Suara-ntt.com, Kupang-Siang itu, sekitar pukul 11:15 WITA seorang Petugas Sensus Penduduk (SP) Tahun 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang atas nama Yomri Sette mendatangi rumah seorang warga di RT 014/RW 003 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Petugas itu didampingi oleh Sekertaris Rukun Tetangga (RT) 014 Kelurahan Oebufu, Daud Naisunis. Kedatangan mereka tidak lain untuk mendata warga (penduduk) yang ada wilayah tersebut.
Sebelum melakukan pendataan petugas itu dipersilahkan masuk ke rumah warga tersebut lalu yang bersangkutan memperkenalkan diri maksud dan tujuannya.
Pada kesempatan itu Yomri Sette, Petugas Sensus Penduduk (SP) BPS Kota Kupang mengatakan, sesuai dengan petunjuk dan arahan dari BPS Provinsi NTT bahwa mereka ditugaskan untuk melakukan sensus penduduk secara manual dari rumah ke rumah atau door to door. Artinya semua warga yang tinggal di Satuan Lingkungan Setempat (SLS) tetap didata tanpa terkecuali.
Dikatakan, untuk para pekerja migran atau orang yang hanya datang kerja di Kupang dan anak kuliah tetap didata walaupun alamat kartu tanda penduduk (KTP) tidak sesuai dengan tempat tinggalnya sebagai warga di wilayah setempat.
“Untuk orang yang hanya datang kerja di Kupang dan anak kuliah kita tetap data. Walaupun alamat KTP tidak sesuai dengan tempat tinggalnya tetap didata sebagai warga di wilayah setempat,” katanya kepada media ini, Senin (7/9/2020).
Dijelaskan, ada tiga tahapan yang dilakukan yakni pertama melakukan pemeriksaan daftar penduduk dari Ketua RT setempat. Kedua telusuri peta wilayah setempat atau SLS di RT yang bersangkutan untuk melihat titik-titik batas wilayah. Dan ketiga melakukan verifikasi data penduduk secara door to door.
Lebih lanjut kata dia, sebagian besar warga yang ditemui oleh petugas dilapangan mempertanyakan soal pendataan itu karena alamat KTP dan alamat tempat tinggalnya berbeda.
“Kendala yang kami temui dilapangan adalah ada warga yang menganggap bahwa data penduduk diambil dari wilayah SLS sementara ada warga yang alamat KTPnya di RT atau SLS lain”.
“Kami jelaskan bahwa pendataan yang dilakukan sesuai dengan batas-batas wilayah RT yang ada,”ujarnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya melakukan sensus penduduk mulai pada tanggal 1 sampai 30 September 2020.
“Target waktu yang diberikan kepada kita sampai dengan tanggal 15 September 2020,”pintanya.
Respon dari masyarakat kata dia, sebagian besar sudah tahu dan menginformasikan pendataan sesuai dengan mekanisme dan SLS.
“Sebelum kami melakukan pendataan kami silahturami dan melapor diri ke pihak kelurahan. Dan kami ada surat tugas untuk ditandatangani oleh pak Lurah,”pungkasnya.
Dalam proses pendataan kebanyakan fakta yang ditemukan dilapangan adalah penambahan penduduk yang namanya tidak terdaftar dalam daftar pendataan penduduk (DP2).
Sementara itu Sekertaris RT 014/RW 003 Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Daud Naisunis mengatakan, dirinya
diberi mandat untuk mendampingi petugas BPS dalam melakukan sensus penduduk (SP) tahun 2020 secara manual.
“Saya sebagai Sekertaris RT dampingi petugas BPS untuk mendata warga yang ada. Karena kami yang lebih tahu warga yang ada disini,”katanya.
Dikatakan, dengan adanya sensus penduduk ini akan membantu mereka dalam mendata ulang warga yang ada.
“Kita sangat berterima kasih kepada petugas BPS karena mereka membantu mendata ulang warga yang tinggal di lingkungan RT 014/RW 003 Kelurahan Oebufu ini,”bebernya.
BPS ‘Terjunkan’ Ribuan Petugas Lakukan Pendataan SP secara Manual
Badan Pusat Statistik Provinsi NTT menerjunkan ribuan petugas ke lapangan untuk melakukan sensus penduduk (SP) tahun 2020 secara manual dari rumah ke rumah atau door to door.
Berdasarkan data yang diperoleh ada sekitar 5.170 petugas sensus penduduk secara manual yang diterjunkan ke masyarakat untuk melakukan pendataan.
Ribuan petugas tersebut tersebar di 22 Kabupaten/Kota se-NTT dan telah bertugas sejak 1 September hingga 30 September 2020.
“Total petugas untuk Provinsi NTT sekitar 6.369. Namun yang tanda tangan kontrak sebanyak 5.170 petugas sensus, 496 pengawas/koordinator sensus kecamatan dan 163 petugas task force,”kata Kepala BPS Provinsi NTT, Darwis Sitorus kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dikatakan, mekanisme pendataan yang dilakukan para petugas dengan cara membagikan kuesioner kepada masing-masing kepala keluarga untuk diisi. Namun juga tetap diupayakan untuk tetap didampingi oleh petugas khususnya bagi kepala keluarga yang tidak mampu mengisi kuesioner sendiri.
“Harapan kita semua penduduk di NTT tercatat oleh petugas kita,”ungkapnya.
Kepala BPS Kota Kupang, Ramly Kurniawan Tirtokusuma mengatakan, ada 310 petugas Sensus Penduduk Manual di Kota Kupang.
Dimana mereka telah melewati berbagai tahapan mulai dari perekrutan hingga pelatihan dan sejak 1 September 2020, bahkan mereka sudah turun ke masyarakat untuk melakukan pendataan secara manual.
Dikatakan, pendataan yang dilakukan dalam masa pandemi corona virus atau covid-19 tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pendataan ini dilakukan dengan cara memberikan kuesioner kepada setiap kepala keluarga untuk diisi lalu dikembalikan kepada petugas.
Selain itu, menurutnya 310 petugas ini didampingi oleh 22 koordinator sensus dan mereka tersebar di semua Kelurahan yang ada di kota Kupang.
Lanjut Ramly lagi, jumlah petugas di setiap Kelurahan berbeda-beda tergantung dari jumlah Kepala Keluarga maupun jiwa yang ada di Kelurahan tersebut.
“Sensus Penduduk Offlinenya sudah dimulai sejak 1 september 2020. Jumlah petugas sensus ada 310 dan kordinator sensus ada 22 orang. Adapun jumlah petugas dari setiap kelurahan berbeda tergantung jumlah Kepala Keluarga/penduduknya. Petugas yang paling banyak 21 orang di kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima dan petugas paling sedikit 1 orang di Kelurahan LLBK dan Tode Kisar,” jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, sensus penduduk manual atau secara offline ini akan berlangsung hingga 30 September 2020 mendatang.
Gubernur NTT minta ASN Sukseskan SP 2020
Sebelumnya Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) di provinsi itu untuk mengikuti sensus penduduk (SP) 2020 dengan sistem daring (dalam jaringan) yang dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020.
Hal tersebut disampaikan melalui surat Gubenur NTT Nomor BU.470/01/BPS/2020 perihal instruksi untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020.
“Mewajibkan setiap ASN pada satuan kerjanya untuk untuk melakukan SP Online yang akan dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020 dengan mengakses www.sensus.bps.go.id dan selanjutnya akan dilakukan monitoring,” katanya.
Selain ASN, Gubernur Viktor juga mewajibkan karyawan serta wahasiswa pada perguruan tinggi negeri maupun swasta se-NTT untuk melakukan SP 2020 secara mandiri dengan sistem daring.Para ASN, karyawan, serta mahasiswa, lanjut dia, juga wajib untuk turut mensosialisasikan SP 2020 kepada keluarga besarnya, tetangga, kelompok masyarakat lainnya untuk ikut berpartisipasi.
Menurutnya, SP 2020 merupakan momentumq penting untuk mewujudkan data kependudukan yang baik dan usaha mencapai cita-cita NTT Satu Data.Untuk itu, dia meminta semua unsur pimpinan di antaranya, para bupati, wali kota, OPD lingkup pemerintah provinsi NTT, instansi vertikal, BUMN, BUMD, rektor, di daerah itu untuk mensukseskan kegiatan ini. (Hiro Tuames)