Suara-ntt.com, Kupang–Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore meminta Kepala Dinas dan petugas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang yang memproses perizinan agar tidak menghambat atau mempersulit pengurusan perizinan para pelaku usaha di Kota Kupang. Karena menurutnya usaha mereka, seperti Real Estate Indonesia (REI) yang membangun perumahan menyerap banyak tenaga kerja di Kota Kupang, apalagi di tengah pandemi, saat banyak orang kesulitan mencari pekerjaan.
“Niat kita untuk membantu para pelaku usaha. Orang datang dengan investasi, jangan dipersulit. Kalau ini berjalan, ekonomi kita akan bertumbuh. Mari berjalan bersama kelola Kota Kupang jadi lebih baik,”kata Wali Kota Jefri dalam Coffee Morning bersama Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Indonesia (HIPMI) dan Kadin Kota Kupang dan Provinsi NTT di Restoran Subasuka pada Jumat, 13 Mei 2022.
Seperti yang diketahui banyak keluhan dari para pengusaha tentang sistem pengurusan perizinan yang dinilai rumit, Wali Kota langsung memerintahkan Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang merancang waktu khusus untuk memberikan arahan teknis bagi para pengusaha dan warga yang hendak memproses perizinan, tentang pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan serta sistem lain seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Bahkan, menurutnya bila perlu didatangkan ahli dari pusat untuk memberikan penjelasan yang lebih baik tentang sistem tersebut kepada petugas dan para pelaku usaha.
Dalam kegiatan itu Wali Kota ingin menggandeng para pengusaha di Kota Kupang untuk ikut serta berkolaborasi mengelola dan menata taman-taman kota.
Menurutnya, kerja sama pengelolaan taman tersebut harus ada take and give-nya. Misalnya, jika pengusaha mau bantu lampu untuk taman, maka bisa dikemas dengan semacam iklan tentang produk atau usaha mereka. Wali Kota mengakui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha perlu dipertahankan untuk menata Kota Kupang jadi lebih baik.
Wali Kota Jeriko memastikan meski masa jabatannya akan berakhir pada 22 Agustus 2022 mendatang, namun dia tetap berkomitmen siapa pun Wali Kota nanti pembangunan Kota Kupang harus tetap berlanjut. Karena itu dia berharap kerja sama yang sudah terjalin antara Pemkot Kupang dan pengusaha bisa terus berjalan.
Dukungan untuk penataan taman di Kota Kupang pertama kali disampaikan oleh Ketua Kadin Kota Kupang, Djemy Lassa. Menurut pantauan mereka taman di Kota Kupang seperti Taman Nostalgia selama ini kurang ditata secara baik. Karena itu, mereka menawarkan kolaborasi positif bersama Pemkot Kupang menata taman-taman tersebut untuk pengembangan UKM. Diakuinya dalam proses pembangunan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Perlu ada kolaborasi dengan semua pihak termasuk pelaku usaha. Menurutnya Wali Kota Jeriko yang juga pelaku usaha tentunya lebih paham dan siap mendukung para pengusaha.
Dukungan senada juga disampaikan Ketua Umum HIPMI Kota Kupang, Yusak Victor Benu. Menurutnya, jika suatu daerah mau maju harus mendorong pelaku UMKM dan ekonomi kreatifnya. Sayangnya sebagian besar para pelaku usaha tersebut kurang paham tentang regulasi dan perizinan, karena itu perlu dibekali dengan pelatihan.
Pihaknya menyambut baik rencana Wali Kota Kupang bersama dinas teknis yang hendak menyiapkan waktu khusus untuk memberikan penjelasan teknis tentang penggunaan sistem perizinan terbaru kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Tentang dukungan penataan taman kota, menurutnya tahun ini pihaknya menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Pelindo berupa 20 gerobak untuk pelaku UKM. Mereka akan berkoordinasi dengan Pemkot Kupang untuk menempatkan gerobak-gerobak tersebut di spot-spot taman kota, sehingga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UKM.
Ketua REI NTT, Bobby Pitoby, mengakui perlu ada sesi khusus untuk memberikan penjelasan teknis oleh petugas tentang bagaimana menggunakan sistem dalam proses perizinan. Karena berdasarkan pengalaman pribadinya, beberapa kali usulan izin yang diajukannya ditolak sistem karena berbagai kendala dan persyaratan yang belum dilengkapi. Dengan sesi khusus itu diharapkan baik petugas maupun masyarakat termasuk pelaku usaha bisa sama-sama belajar dan menyamakan persepsi.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kadin Provinsi NTT, Bobby Lianto. Dia mengapresiasi forum Coffee Morning seperti ini sebagai ajang untuk bisa saling kenal, tukar pikiran dan gagasan untuk menentukan arah pembangunan Kota Kupang ke depan. Diakuinya sesi khusus perlu disiapkan karena banyak rekan-rekannya pelaku usaha yang hendak membangun seperti perumahan dan ruko masih terhambat karena terkendala aturan dan sistem. (PKP/HT)