Wabup Jerry Manafe minta para Kades Alokasikan Dana Dana untuk Biayai Tenaga Medis di Pustu

oleh -202 Dilihat

Suara-ntt.com, Oelamasi-Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe meminta para Kepala Desa (Kades) dan Badan Perwakilan Desa (BPD) di Kecamatan Amfoang Tengah mengalokasikan atau menggunakan dana desa (DD) untuk membiayai tenaga medis (kesehatan) yang bertugas di Puskemas Pembantu (Pustu) di masing-masing desa minimal dua sampai tiga orang.

“Saya minta setiap desa memiliki dua sampai tiga tenaga medis baik itu bidan, perawat yang bertugas langsung menangani persoalan kesehatan di desanya. Tenaga medis ini penting untuk melakukan tindakan jika ada yang mau melahirkan atau mengalami sakit tiba-tiba dapat ditolong segera. Hal ini mengingat pusat kesehatan cukup jauh,”kata Jerry saat bertatap muka bersama para kepala desa dan BPD di Aula Kantor Camat Amfoang Tengah-Fatumonas, Selasa (3/11/2020).

Jerry mengharapkan agar kepala desa bersama perangkat desa di Kecamatan Amfoang Tengah memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya untuk kegiatan pembangunan di desa. Dana desa jangan hanya hanya fokus digunakan pada kegiatan fisik saja tetapi dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung pertanian, peternakan didesa. Selain itu dana deda bisa juga dialokasikan untuk membuat sumur bor, pemberdayaan masyarakat hingga membiayai tenaga medis yang bertugas di Pustu.

Dia mengingatkan para Kades dan BPD agar berkerja dengan penuh kesungguhan hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di desa.

Selain itu di desa harus terbangun kerjasama yang baik antara tiga unsur diantaranya Kepala Desa, BPD dan masyarakat dan menjadi satu bagian utuh dalam berkerja dan membangun desa menuju sejahtera.

Dirinya yakin jika dana desa dimanfaatkan dengan baik maka akan memberikan hasil positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Anggaran yang diberikan pemerintah saat ini sangat besar. Dulu anggaran desa hanya puluhan juta saja namun saat ini satu desa paling tidak mengelola lebih dari 1,5 miliar rupiah per tahun yang menurut saya sangat besar dan sayang sekali jika tidak dikelola dengan sebaik-baiknya,”ungkapnya.

Dia mengharapkan agar tanggung jawab yang diberikan masyarakat harus dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan jangan asal-asal karena yang dikorbankan adalah masyarakat itu sendiri.

“Mari berkerja, sejauh mana anda melakukan pemanfaatan dana desa ini. Hambatan apa saja yang dialami dan apa saja yang sudah dikerjakan harus terarah sehingga memberikan dampak bagi kemajuan pembangunan di desa,”mengingatkan.

Dirinya juga memberi warning agar kepala desa untuk waspada terhadap beberapa hal buruk yang bisa menghambat kemajuan di desa diantaranya sikap sombong, sikap arogan, egois perangkat desa dan sikap rakus. Hal ini jelasnya sangat berbahaya dan harus dihindari oleh Kepala Desa sehingga jangan salah dalam memanfaatkan dana desa dan menimbulkan akibat hukum.

Untuk para BPD dia juga mengharapkan agar ada bekerjasama dengan kepala desa dengan tujuan membangun masyarakat yang lebih sejahtera. BPD jelas memiliki fungsi yang sangat penting untuk membantu dan mensukseskan pembangunan di desa sehingga dalam bekerja BPD perlu memahami tupoksi secara baik.

Dalam kesempatan tersebut dirinya memberikan arahan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa saat ini ada program dari pemerintah provinsi yakni program tanam jagung panen sapi (TJPS). Program ini sangat baik karena memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita cukup siapkan lahan, tenaga untuk kerja karena semua itu baik traktor lahan, bibit, pupuk sudah disiapkan pemerintah provinsi. Dan Pemerintah Kabupaten Kupang tahun ini diberikan jatah cukup besar hingga 2.600 hektar. Untuk hasil jelasnya akan langsung dibeli sehingga tidak ragu hasil tidak terjual. Jika masyarakat kerja dengan baik pasti akan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat yang bersangkutan,”bebernya. (HT/Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kupang)