Suara-ntt.com, Malaka-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah (Penda) Wilayah Malaka berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kenderaan bermotor.
Untuk mencapai target itu maka UPT Penda Wilayah Malaka berkolaborasi dengan Polres Malaka dalam mempercepat dan upaya peningkatan pelayanan pajak kenderaan bermotor di wilayah itu.
Beberapa waktu lalu tim yang dipimpin Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka, Clara M.F. Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha, Oktavianus Mare, SS, bertandan sekaligus bersilaturahmi dengan Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.
Pada kesempatan tersebut, Tim UPT Penda Wilayah Malaka dan Kapolres mendiskusikan berbagai hal tentang percepatan pelayanan, upaya peningkatan pajak kendaraan bermotor serta dukungan program kegiatan UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Malaka.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengatakan, pada prinsipnya mendukung penuh UPT Penda Wilayah Malaka dalam setiap program kegiatan, guna pencapaian target pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Dukungan yang diberikan kata Rudy diantaranya, penambahan personil di Samsat untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga dalam setiap operasi penertiban dokumen kendaraan akan tetap dan terus melibatkan Tim UPT Penda NTT Wilayah Malaka sehingga berkaitan dengan pajak kendaraan, langsung diurus dan diproses.
Diharapkan masyarakat Malaka tertib berlalulintas, berdokumen kendaraan dan taat pajak kendaraan bermotor menuju Malaka Maju, NTT bangkit, NTT sejahtera.
Dikatakan sampai saat ini, berkaitan dengan pengurusan Bea Balik Nama pertama, kedua dan seterusnya serta Registrasi Ulang atau pergantian STNK Kendaraan milik masyarakat Malaka masih diproses di Samsat Belu.
“Pada prinsipnya kita mendukung dan berusaha bersama UPT Penda Malaka serta segenap stackeholder terkait, dan masyarakat Malaka guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini membantu masyarakat untuk menghemat waktu, biaya dan tenaga. Mengingat jarak, dari dan ke Samsat Belu cukup jauh,” kata Kapolres Malaka.
Sementara Kepala UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Malaka Clara M.F. Bano, SE menyambut baik, segala dukungan dan kerja sama yang dibangun.
“Kita mengharapkan kiranya hal ini, tetap dan terus terjalin, guna peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor, yang berdampak pada alokasi dana bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Malaka, untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan di Rai Malaka Tercinta,”ungkapnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Delvi Hermin Ndolu dimintai komentarnya tentang pengurusan pergantian STNK, BBN-KB I, II dan seterusnya yang masih di Samsat Belu.
Delvi Ndolu mendukung upaya yang dilakukan UPT Penda Wilayah Malaka untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Malaka.
“Pada prinsipnya kita lsangat mendukung upaya ini, dalam rangka optimalisasi pelayanan Samsat, guna pendekatan pelayanan kepada masyarakat di Malaka yang lebih efisien dan efektif,”ujar Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu Tokoh Masyarakat Malaka, Yosef Ama Bere Seran keluhkan tentang pengurusan pergantian STNK masih diurus di Samsat Belu. “Kita di Malaka sudah ada kantor Samsat sendiri, kenapa semua pengurusan pergantian STNK harus ke Belu? Tentu kita butuh tambahan biaya, waktu dan tenaga. Dan kami masyarakat ingin dimudahkan dalam hal pelayanan,”bebernya.
Namun, Yosef Ama sangat mengapresiasi dengan bentuk pelayanan pajak kendaraan yang dilakukan oleh UPT Penda Malaka yaitu Samsat Pasar (Sampar),Jemput Bola Pelayanan (Jempola) dan juga Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) sangat terbantu, dan masyarakat diberikan pencerahan serta kepastian informasi. (Hiro Tuames/Okto)