Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Bagian Hukum mengakui bahwa pihaknya tak mengajukan Perubahan Perwali Nomor 22 Tahun 2022 terkait Tambahan Penghasilan
Tag: Pemkot Akui
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.