Suara-ntt.com, Kupang-Petani rumput laut di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur mengeluh terkait Peraturan Gubernur (Pergub) No. 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga
Tag: Dinilai Tidak Berpihak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.