Sumba Tengah jadi Kabupaten dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi di NTT

oleh -489 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumba Tengah menjadi kebupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di NTT ketimbang 21 kabupaten/kota lainnya.

Penjabat Gubernur NTTAyodhia Kalake mamaparkan kondisi tingkat kemiskinan per Maret 2023 sebesar 19,96 persen turun 0,27 persen dari kondisi September 2022 dan 0,09 persen terhadap Maret 2022.

Diuraikan Kabupaten Sumba Tengah dengan tingkat kemiskinan tertinggi yakni Sumba Tengah sebesar 31,78 persen diikuti Kabupaten Sumba Timur 28,08 persen dan Sabu Raijua 28,37 persen. Sementara kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan terendah yakni Kota Kupang 8,61 persen, Kabupaten Flores Timur 11,77 persen dan Kabupaten Ngada 12,06 persen.

“Dari data tersebut, jumlah penduduk miskin Provinsi NTT pada Maret 2023 sebesar 1,14 juta orang, turun 8,06 ribu orang terhadap September 2022 tapi naik sebanyak 9,49 ribu orang terhadap Maret 2022,”kata Penjabat Gubernur Kalake pada jumpa pers dan media gathering dengan media massa bertema penanganan stunting, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrim, inflasi serta Pemilu 2024 di aula Dinas Kominfo Provinsi NTT pada Senin, 21 Januari 2024 lalu.

Dari kondisi tersebut, Ayodhia pun merincikan data jumlah penduduk miskin terbanyak di NTT yakni di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak 119,51 ribu disusul Kabupaten Sumba Barat Daya 101,40 ribu dan Kabupaten Kupang 90,23 ribu. Sementara kabupaten dengan jumlah penduduk miskin rendah yakni Kabupaten Nagekeo 18,57 ribu, Ngada 20,57 ribu dan Sumba Tengah 24,24 ribu.

Dijelaskan, angka kemiskinan ini diukur melalui perhitungan pengeluaran penduduk di bawah garis kemiskinan (GK) sebesar Rp. 507.203/kapita/bulan (Maret 2023) dengan komposisi garis kemiskinan makanan (GKM) sebesar Rp.389.518 (76,80 persen) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM) sebesar Rp.117.685 (23,20 persen).

Lebih lanjut kata dia, upaya yang dilakukan pemerintah guna menurunkan angka kemiskinan ekstrim terkait kondisi kesehatan (stunting) berupa menurunkan beban pengeluaran seperti iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin atau rehabilitasi panti dan kelompok usaha bersama (KUBE) dan program keluarga harapan (PKH) di Dinas Sosial.

Selain itu, kata dia didorong berupa bantuan langsung tunai sebesar 600 ribu per triwulan kepada masyarakat tidak mampu. Sinergitas perlu dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota.

Kemudian disalurkan dana desa dari Kementerian Desa dan ada juga program bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan berupa bantuan bibit rumput laut dan cool box

“Kami dari berbagai sektor bersinergi guna menurunkan angka kemiskinan setiap tahunnya,”jelasnya. ****