SMSI Kini Hadir di 12 Kabupaten/Kota di NTT

oleh -155 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Saat ini SMSI memiliki hampir 2.000 anggota yang tersebar di 34 provinsi. Di NTT sendiri, SMSI sudah hadir di 12 Kabupaten/Kota.

Ke- 12 kabupaten/kota itu antara lain; Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, Belu, Malaka, Mabar, Nagekeo, Sikka, Ende, Lembata, Rote Ndao dan Sabu Raijua dengan jumlah anggotanya hampir mencapai 100 perusahaan media.

Ketua DPW SMSI NTT, Benidiktus Jahang, Jumat (1/7/2022) di Kupang, mengatakan SMSI akan hadir di semua kabupaten/kota di NTT dalam tahun ini. Selain 12 kabupaten/kota yang sudah terbentuk kepengurusan, beberapa kabupaten lain sementara berproses.

“Kita harapkan dalam waktu dekat ini kepengurusan di kabupaten lain sudah terbentuk,” kata Beni.

Ia mengatakan, kehadiran SMSI menjadi wadah bagi pengusaha media online untuk dapat bekerja sama dan saling menopang untuk meningkatkan kualitas.

“Kita tidak bisa biarkan semua berjalan sendiri-sendiri, tapi kita siapkan wadah untuk berjuang bersama dan maju bersama,” kata Beni.

Menurutnya, banyak program yang dilaksanakan oleh SMSI ke depan. Salah satunya adalah uji kompetensi wartawan (UKW) yang telah dilaksanakan pada 20-21 Juni 2022 di Kupang atas kerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang.

“UKW ini sudah menjadi agenda rutin SMSI sehingga setiap tahun kita laksanakan,” kata Beni.

Sementara itu, Ketua DPD SMSI Kota Kupang, Semy R. H. Balukh mengatakan saat ini kepengurusan SMSI Kota Kupang sudah terbentuk. Yang tergabung dalam keanggotaan SMSI Kota Kupang sebanyak 20 perusahaan media.

Menurut Semy, SMSI Kota Kupang menjadi wadah bagi para pekerja pers dan juga pemilik media online untuk saling belajar untuk meningkatkan kualitas. Pasalnya, media online kini memiliki jumlah pembaca yang cukup signifikan.

“Kuantitas itu tidak penting. Pembaca butuh kualitas, sehingga melalui SMSI kita akan banyak belajar bagaimana me-manage media-media ini menjadi profesional dan punya kualitas yang baik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pimpinan RakyatNTT.com ini mengatakan, SMSI Kota Kupang akan bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pekerja pers di Kota Kupang. “Selain adakan UKW, kita juga melakukan training-training, baik untuk konten maupun soal manajemen dan sebagainya,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa pada 19 Maret 2022 lalu, SMSI meraih rekor MURI dengan anggota terbanyak, yakni 1.761 anggota. Anggota SMSI merupakan perusahaan-perusahaan media online.

Nama-nama Ketua SMSI di 12 Kabupaten/Kota di NTT:

1. Kota Kupang (Semy R. H. Balukh)
2. Kabupaten Kupang (Arif Metan Bait)
3. TTS (Lefinus Asbanu)
4. Belu (Yoseph Pito Atu)
5. Malaka (Oktavianus Seldi Ulu Bere)
6. Manggarai Barat (Rofinus Edison Risal)
7. Nagekeo (Patrianus M. Djawa)
8. Sikka (Gabriel Langga)
9. Ende (Ignasius Dao)
10. Lembata (Karel Burin)
11. Rote Ndao (Frengky Johanis)
12. Sabu Raijua (Yulius Boni Geti)

(*)