Dana SILPA Pemprov NTT Sebesar Rp 282,629 Miliar Lebih

oleh -80 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun 2019 mengatakan, dana sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi NTT per 31 Desember 2019 sebesar Rp 282,629 miliar lebih.

“SILPA itu kita peroleh dari pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” kata Laiskodat pada Nota Pengantar LKPD 2019 dalam rapat paripurna dewan, Jumat (19/6/2020).

Dikatakan, penerimaan pembiayaan diperoleh dari SILPA tahun sebelumnya dan penerimaan kembali pemberian pinjaman. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal atas investasi jangka panjang pemerintah daerah dan pemberian pinjaman kepada kelompok masyarakat.

Dijelaskan, penerimaan pembiayaan tahun 2019 terealisir sebesar Rp 216,350 miliar lebih atau 98,54 persen dari jumlah yang ditetapkan sebesar Rp 219,551 miliar lebih. Sementara pengeluaran pembiayaan terealisir sebesar Rp10,748 miliar lebih atau 99,53 persen dari jumlah yang ditetapkan sebesar Rp 10,800 miliar.

Berdasarkan realisasi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, maka diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 205,602 miliar lebih atau 98,49 persen dari jumlah yang direncanakan sebesar Rp 208,751 miliar lebih.

“Dengan adanya surplus sebesar Rp77,027 miliar lebih dan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 205,602 milyar lebih, maka per 31 Desember 2019 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) kita sebesar Rp 282,629 miliar lebih,”ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, jika dibandingkan SILPA per 31 Desember 2018 sebesar Rp 212,794 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp 69,834 miliar lebih.

“SILPA kita di tahun 2019 terjadi karena adanya efisiensi belanja, sisa dana BOS dan beberapa kegiatan yang dilanjutkan pelaksanaannya ke Tahun Anggaran 2020,”pungkasnya. (Hiro Tuames)