SIKAT Kupang Menduga ada Konspirasi DPRD dan Pemkot Kupang untuk tidak Bersidang

oleh -66 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang menggelar aksi demontrasi di Kantor DPRD Kota Kupang pada Kamis, 27 Mei 2021 siang.

Kedatangan mereka untuk menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang segera melanjutkan Rapat Paripurna Pembahasan dan evaluasi LKPJ Wali Kota Kupang.

Seperti diketahui Rapat Paripurna Pembahasan dan evaluasi LKPj Wali Kota Kupang sempat tertunda beberapa kali akibat belum diselesaikannya polemik internal di tubuh lembaga dewan itu.

Salah satu peserta aksi, Raymundus Teda Making
dalam orasinya menduga ada konspirasi antara DPRD dan pemerintah Kota Kupang untuk tidak melanjutkan sidang pembahasan LKPj Wali Kota Kupang tersebut.

“Kami menduga kuat, ada konspirasi antara DPRD dan pemerintah Kota Kupang,”katanya.

Dia menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang sangat penting. Mengingat, dalam LKPj itu ada begitu banyak keluhan, ada begitu banyak harapan dari warga Kota Kupang.

Karena itu, ia mendesak DPRD Kota Kupang secara lembaga agar segera melanjutkan rapat paripurna LKPj Wali Kota Kupang.

“Jika tidak dilaporkan dan dianggap terima secara regulasi. Ini tidak dibutuhkan masyarakat. Karena DPRD adalah sebagai representase dari masyarakat Kota Kupang. Seharusnya mereka harus melakukan evaluasi. Karena pemerintah yang bersih mestinya harus dilaporkan sebagai asas transparan publik.

“Tapi taring DPRD tidak diharapkan. Pimpinan dan anggota DPRD sedang bermain dinamika yang tidak elok dipertontonkan ditengah masyarakat yang sedang dirundung duka akibat badai Seroja dan COVID-19,”tegasnya.

Ia juga menduga bahwa dengan belum dilanjutkan sidang pembahasan LKPj itu, diduga ada mafia danĀ  aktor intelektual yang mencoba tarik ulur, sehingga rapat pembahasan itu belum bisa dilanjutkan.

“Kami hari ini, mendesak DPRD Kota Kupang segera berunding agar Paripurna LKPj Wali Kota Kupang bisa dilanjutkan,”bebernya.

Koordinator Umum Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang, Leonardus Mogo mengatakan pada dasarnya aksi ini membicarakan kepentingan rakyat.

Menurut dia, DPRD Kota Kupang merupakan corong terakhir untuk membicarakan kepentingan rakyat.

“SIKAT Kupang memandang sangat penting sekali. Dan DPRD mesti membuktikan sikap keberpihakan pada masyarakat dengan melanjutkan sidang LKPj Wali Kota Kupang,”ujarnya

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan, mandeknya persidangan di lembaga dewan itu, karena adanya mosi tidak percaya dari 23 anggota DPRD

“Jadi, tidak bisa teman-teman (DPRD) pisahkan LKPj ini dengan Mosi. Inikan lucu. Kan mosi ini pada saat LKPj makanya tidak bisa lanjutkan sidang LKPj ini, ” ungkapnya.

Seperti yang disaksikan, aksi demontrasi itu dimulai Taman Nostalgia (Tamnos) menuju Kantor DPRD Kota Kupang dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Menggugat Nurani anggota DPRD Kota Kupang’ dan mereka diterima oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe

Berikut pernyataan sikap Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang yakni;

Pertama, mendesak anggota DPRD Kota Kupang untuk segera melanjutkan sidang paripurna guna membahas LKPj Wali Kota KupangĀ  dalam tempo 2 x 24 jam.

Kedua, apabila dalam tempo 2 x 24 jam anggota DPRD Kota Kupang tidak
mengindahkan tuntutan ini, maka pimpinan DPRD Kota Kupang segera
mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga keharmonisan lembaga
legislatif karena di duga kuat adanya perselingkuhan antara pimpinan
DPRD dan Pemerintah Kota Kupang.

Ketiga, apabila poin 2 dimaksud tidak ditindaklanjuti, maka SIKAT- Kupang akan duduki lembaga DPRD Kota Kupang dengan massa aksi yang lebih besar lagi. (HT)