Seluruh Pegawai Pemkot Kupang Diwajibkan Test Urine Enam Bulan Sekali

oleh -202 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pada Tahun 2023 mendatang, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Kupang diwajibkan mengikuti test urine setiap 6 bulan sekali. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kota Kupang.

“Nanti mulai tahun 2023 mendatang, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Kupang kita wajibkan mengikuti test urine setiap 6 bulan sekali,” kata Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat menjadi nara sumber dalam Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang digelar BNN Kota Kupang di Hotel Swiss Bell-Court Kupang pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Menurutnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kupang harus mendukung upaya tersebut. Dengan mengikuti test urine dan dinyatakan bersih, para pegawai sudah berkontribusi mewujudkan Kota Kupang yang bersih dari narkoba. Selain pegawai, para guru juga menurutnya harus menjalani test urine. Karena sebagai pendidik, mereka harus bersih dan bebas dari narkoba.

Dikatakan, untuk mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba, ketahanan harus dimulai dari keluarga masing-masing. Cara mendidik dan membina tiap orang tua menentukan ketahanan anak-anaknya dari bahaya narkoba. Selain itu orang tua juga berperan untuk mendekatkan anak-anaknya kepada Tuhan (spiritual training). Setelah kuat dari dalam rumah, maka ketahanan di tingkat yang lebih tinggi seperti lingkungan, wilayah dan lembaga dapat terwujud.

Dia menambahkan meski kasus narkoba di Kota Kupang belum sampai pada tahap meresahkan, langkah-langkah pencegahan tidak boleh diabaikan. Pihak terkait perlu memetakan wilayah mana saja yang rawan dan para RT diminta untuk aktif melakukan pemantauan di lingkungan masing-masing. Pemkot Kupang juga menurutnya sudah membangun koordinasi dengan Forkopimda, terutama TNI dan Polri untuk mendukung upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kota Kupang. Selain itu, Penjabat Wali Kota juga mengajak BNN Kota Kupang untuk melakukan penyisiran di sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kota Kupang sekaligus memberikan sosialisasi kepada pelajar dan mahasiswa, generasi muda masa depan bangsa dan daerah.

Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira pada pembukaan kegiatan menyampaikan, salah satu tujuan BNN adalah memfasilitasi program pemberdayaan masyarakat dan membangun semangat partisipasi masyarakat agar terlibat secara aktif dalam upaya P4GN menuju Kota Kupang yang benar-benar bersih dari narkoba. Permasalahan terkait P4GN sudah mengancam semua sektor kehidupan masyarakat, sasaran penyebaran narkoba terus meluas ke seluruh pelosok lapisan masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjalin sinergitas dengan para pimpinan OPD dalam mendukung terwujudnya Kota Kupang yang tanggap terhadap ancaman narkoba serta meningkatkan partisipasi pegawai instansi pemerintah (ASN) dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan instansi. Dia berharap para pimpinan OPD selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan instansinya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 orang peserta, yang berasal dari pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang atau pejabat yang mewakili. Selain Penjabat Wali Kota, hadir juga sebagai nara sumber, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Noce Nus Loa, SH, M.Si, yang membawakan materi tentang rencana aksi daerah dalam upaya P4GN di Kota Kupang. (PKP_ans/HT)