Sebanyak 20 Desa Inti jadi Sasaran Program TEKAD di Sumba Timur

oleh -160 Dilihat

Fasilitator Kecamatan dan Kader Desa se-Kecamatan Kahaungu Eti berpose bersama Kadis PMD Kabupaten Sumba Timur Usai Raker Kabupaten di Seketariat TEKAD, 30 Maret 2022.

Suara-ntt.com, Waingapu-Sebanyak 20 Desa Inti menjadi wilayah sasaran program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) pada tahun 2021. Ke-20 desa tersebut tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Kahaungu Eti, Kecamatan Umalulu, Kecamatan Paberiwai dan Kecamatan Tabundung.

“Tahun 2021 lalu ada 20 Desa Inti yang menjadi sasaran dari program TEKAD di Kabupaten Sumba Timur,”kata Koordinator Kabupaten program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Sumba Timur, Largus Ogot kepada media ini beberapa waktu lalu.

Largus mengatakan, pada tahun 2022 ini direncanakan akan ada penambahan 24 desa yang menjadi fokus atau sasaran dari program TEKAD yang disebut Desa Cluster. Dimana pada tanggal 9 April 2022 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur sudah mengusulkan 24 calon Desa Cluster dari program TEKAD ke Kementerian Desa (Kemendes).

“Dan pada tahun 2022 ini di rencanakan akan ada penambahan 24 desa lagi dari program TEKAD yang di sebut Desa Cluster. Dan Pemerintah Daerah Sumba Timur sudah mengusulkan itu ke Kementerian Desa,”ungkapnya.

Dijelaskan, berdasarkan Surat Bupati Sumba Timur dengan Nomor DPMD/413.3/504/IV/2022 yang ditujuhkan kepada
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta.

Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 345/PEI.04.05/IV/2022 tertanggal 5 April 2022 melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nusa Tenggara Timur perihal permohonan Verifikasi Data Indikatif Desa Cluster
Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), maka dengan ini disampaikan bahwa hasil verifikasi calon desa cluster sebagaimana tercantum dalam lampiran surat tersebut diatas sebagai berikut :

Pertama; terdapat 3 kecamatan dan 17 desa yang tidak memenuhi kriteria yakni Kecamatan Haharu meliputi Desa Kadaha, Desa Kalamba, Desa Mbatapuuu, Desa Napu, Desa Praibakul dan Desa Wunga. Sementara Kecamatan Lewa meliputi Desa Bidi Hunga, Desa Kambata Wundut, Desa Kambuhapang, Desa Kondamara, Desa Matawai Pawali. Kemudian Kecamatan Nggaha Ori Angu meliputi Desa Makamenggit, Desa Nnadu Lanmi, Desa Praikarang, Desa Praipaha, Desa Tana Tuku, Desa Tandula Jangga.

“Berdasarkan hal tersebut, kami mengusulkan perubahan lokasi desa cluster Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Tahun Anggaran 2022 sebagaimana daftar Indikatif Desa Cluster Program TEKAD Kabupaten Sumba Timur terlampir,”jelasnya.

Kedua ; terdapat 1 Kecamatan dan 1 Desa yang berada dalam wilayah desa inti program TEKAD yakni Kecamatan Kahaungu Eti Desa Kambata Bundung

Dengan mempertimbangkan kemiripan potensi, keterjangkauan dan lokasi yang berhimpitan dengan Desa Inti progam TEKAD sebagaimana kriteria Desa Cluster, maka pihaknya mengajukan usulan perubahan lokasi Desa Cluster Tahun Anggaran 2022 daftar Indikatif Desa Cluster Progam TEKAD Kabupaten Sumba Timur terlampir

Ketiga, terdapat 1 Kecamatan dan 2 Desa yang memenuhi kriteria Desa Cluster Program TEKAD Tahun Anggaran 2022 yakni Kecamatan Rindi, Desa Tamburi dan Desa Tanaraing. Karena itu ke-2 Desa dimaksud tidak mengalami perubahan sebagai Desa Cluster Program TEKAD tahun 2022.

“Berdasarkan hasil verifikasi data indikatif Desa Cluster TEKAD Kabupaten Sumba Timur Provinsi
NTT sebagaimana point 1, 2 dan 3 di atas, maka berikut ini kami mengajukan usulan perubahan wilayah sasaran Desa Cluster TEKAD tahun anggaran 2022 yang memenuhi kriteria,”pungkasnya.

Berikut data 24 Desa Cluster di tahun 2022 adalah sebagai berikut;