Suara-ntt.com, Kupang-Presiden Joko Widodo dalam teleconferense dengan seluruh gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia meminta agar setiap daerah atau wilayah harus memiliki desain-desain dalam penanganan corona virus atau covid-19.
“Harapan dari bapak presiden untuk memastikan setiap daerah di Indonesia termasuk di NTT memiliki desain-desain penanganan covid-19 mulai dari kasus ringan, sedang sampai berat.
Kita harapkan tidak sampai yang berat. Dan sekarang pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTT sedang kerja keras untuk penanganan covid-19,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius A. Jelamu kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Rabu (25/3/2020).
Marius mengharapkan baik itu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sesuai arahan bapak presiden dalam teleconferense itu
untuk menggunakan Inpres Nomor 4 tahun 2020 sebagai dasar untuk pengelolaan anggaran di seluruh Indonesia.
Dalam Inpres itu kata dia ditegaskan untuk merevisi anggaran yang ada pada APBN, APBD I dan APBD II di seluruh Indonesia termasuk NTT.
Dia mengatakan, bapak presiden sudah menjelaskan item-item revisi anggaran itu tentu diarahkan untuk penanganan corona virus. Tetapi disamping itu untuk pemberdayaan sosial ekonomi terutama masyarakat kalangan bawah dan didalamnya ada bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah baik provinsi dan kabupaten/kota kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
“Tentu seluruh masyarakat terkena dampak dari covid-19 tetapi bapak presiden mengharapkan dan prioritaskan masyarakat dikalangan bawah secara ekonomi tidak mampu. Dan tentu ini akan menjadi perhatian pemerintah,”ungkapnya.
Dikatakan, sejauh ini ada 11 rumah sakit rujukan di NTT yang menangani covid-19.
Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan dana dari APBD Provinsi NTT tahun 2020 sebesar Rp 60 miliar untuk penanganan covid-19, pengadaan alat pelindung diri (APD), pemberian honor atau insentif kepada dokter/medis dan biaya lain sebagainya.
Dia juga meminta agar para bupati/wali kota untuk mengalokasikan dana untuk penanganan corona di NTT. Hal ini dilakukan bukan hanya provinsi tetapi juga kabupaten/kota se-NTT.
Terkait dengan tahapan pemilukada pada sembilan kabupaten di NTT, Marius mengatakan, sudah ada keputusan dari KPU Pusat untuk menunda semua tahapan-tahapan pemilukada di Indonesia termasuk sembilan kabupaten di Provinsi NTT.
Dikatakan, apa yang sudah diputuskan oleh KPU ini harus dilakukan oleh jajaran terkait dengan partai-partai politik dan sebagainya.
“Koordinasikan selalu dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan protokol-protokol yang ditetapkan terjaga dengan baik dan diikuti oleh seluruh rakyat NTT,” pungkasnya. (Hiro Tuames)