Polisi Periksa 40 Saksi atas Pembunuhan Sadis Siswi SMA di Kupang

oleh -146 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Aparat Kepolisian polres Kupang terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan pada korban Marsela Bahas (18) tahun.

Kasus dugaan pembunuhan pada korban yang masih pelajar SMA ini sudah dua bulan ditangani pihak kepolisian Polres Kupang

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, Sik
Ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kasus dugaan pembunuhan masih didalami.

“Kasus dugaan pembunuhan ini kita masih dalami dan sudah sebanyak 40 orang saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Selain itu, kita juga masih menunggu hasil Tes DNA”.

Diperkirakan dalam waktu dekat sudah bisa kita terima hasilnya dan kita lakukan gelar perkara.
Setelah gelar perkara kita sudah bisa tetapkan siapa tersangka pembunuhan gadis 18 tahun ini,”kata

Dikatakan, kasus dugaan pembunuhan ini merupakan perhatian atau atensi pihak kepolisian Polres Kupang sehingga harus dituntaskan.

Sebelumnya, Kasus Pembunuhan dengan korban bernama Marsela Bahas (18) Pelajar SMA, Warga kelurahan Oenesu Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang

Korban ditemukan di perkebunan milik warga RT 09/ RW 05 Kelurahan Oenesu,
Kamis,(25/2/2021) lalu.

Marsela, ditemukan dalam keadaan tergeletak sudah tidak bernyawa dan celana korban juga dalam keadaan diturunkan sampai bagian betis, dan jeket korban dinaikkan ke dada bagian Atas,

Tubuh korban juga terdapat luka tusuk menggunakan benda tajam dibagian perut, luka tusuk dileher, lebam hitam diperut, dan kedua kaki korban.

Setelah mendapat laporan penemuan jasad korban anggota Polsek Kupang Barat, langsung menuju lokasi TKP, setelah berkoordinasi Tim Indenfikasi untuk melakukan olah TKP.

Area tempat penemuan jenazah korban langsung di pasang garis polisi dan jenasah korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang. (HT)