Suara-ntt.com, Kupang-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinisi NTT, Isyak Nuka, menyampaikan semua pendistribusian bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT semua berjalan baik sesuai dengan permintaan dari kabupaten/ kota maupun posko yang berada di pelosok.
Isyak mengatakan, terkait dengan beberapa persoalan di lapangan akibat adanya bantuan yang disalurkan ke posko yang sama dari Pemprov dan kabupaten/kota disebabkan adanya keterbatasan akses ke lokasi sehingga terpaksa disalurkan oleh BPBD Provinsi yang memiliki transportasi yang baik.
“Jadi barang kalau masuk kita langsung salurkan. Mungkin ada beberapa yang seperti dilihat tadi, itu karena baru masuk. Rencanannya kita akan berikan ke tempat-tempat yang lebih membutuhkan,” katanya kepada Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT ketika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT pada Senin 26 April 2021.
Dia tegaskan bahwa bantuan yang dikirim ke posko yang sama karena berdasarkan pengajuan yang dikirimkan ke pihaknya sehingga proses penyaluran langsung dilakukan ke posko yang dimaksud.
“Kita ini posko induk dan teman-teman dari BPBD kabupaten/kota mengajukan permohonan bantuan (logistik) dan kita langsung kirim ke posko mereka.”
“Ada juga yang seperti kasus di Amfoang, lagian akses kesana, BPBD kabupaten susah kesana, sementara BPBD Pemprov dan BNPB punya fasilitas itu, sehingga kita salurkan melalui pihak kecamatan dengan harapan camat dapat menyalurkan bantuan ke masyarakat, karena dia lebih tahu wilayah itu,”ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT ini.
Dikatakan, saat ini pihaknya juga telah menerima bantuan uang secara tunai sebesar Rp 4 miliar lebih. Namun dana itu belum digunakan karena masih menunggu penetapan mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Saat ini juga, posko bencana Seroja di Pemprov NTT meminta pendampingan dari pihak inspektorat agar dilakukan pengawasan sehingga pelaksanaan semua jenis kegiatan di posko berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. (HT)