Pemprov NTT Usulkan untuk Kembangkan Zona Perdagangan Bebas di Perbatasan

oleh -208 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Temggara Timur (NTT) usulkan untuk kembangkan zona perdagangan bebas (free trade zone) di daerah perbatasan.

“Saya sudah usulkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri  membicarakan dengan Timor Leste terkait upaya untuk membangun dan mengembangkan free trade zone atau zona perdagangan bebas. Karena konsep ini akan sangat membantu Indonesia dan Timor Leste,”kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ketika menerima kunjungan kerja dari Komite I DPD RI di Ruang Rapat Gubernur pada Senin, 28 Maret 2022.

Gubernur Viktor mengatakan, pendekatan perbatasan tidak hanya pendekatan politik, hukum, keamanan dan pertahanan tetapi juga pendekatan ekonomi dan kebudayaan. Konsep ini juga diyakini dapat meminimalisir kejahatan transnasional karena adanya regulasi yang dapat memudahkan pengawasan dalam zona itu.

“Saya yakin kalau ini dikembangkan dengan baik maka akan menumbuhkan kekuatan ekonomi baru di kawasan pasifik. Denga free trade zone juga akan meminimalisir penyebaran virus seperti flu babi dan COVID-19, karena pergerakan barang dan orang dari Timor Leste dan Indonesia hanya sampai pada kawasan khusus ini sehingga mudah dipantau,”ungkapnya.

Gubernur Viktor menjelaskan agar konsep free trade zone lebih optimal, maka peran Provinsi Nusa Tenggara Timur harus diperkuat. Sebagai provinsi yang berbatasan langsung  dengan negara, harusnya Pemerintah Pusat membuat kebijakan agar semua transaski perdagangan dengan Timor Leste harus lewat NTT.

“Ini akan membawa pertumbuhan ekonomi di daerah perbatasan. Terima kasih kepada Presiden yang sudah membangun pos lintas batas dengan sangat megah. Desain membangun perekonomian perbatasan, bukan hanya membangun pasar, tapi lebih luas lagi itu  free trade zone. Kalau bicara perbatasan harus dirumuskan dengan baik, bukan hanya politik, tapi juga sosial ekonomi, perdagangan, potensi perdagangan. Lembaga dan badan apa yang mengurusnya, dua negara bisa duduk bersama. Saya harap DPD RI juga perjuangkan hal ini,” jelasnya.

Menurutnya, NTT sebagai daerah perbatasan memiliki kekhususan tertentu. Tidak ada di dunia, pulau kecil seperti Pulau Timor dengan dua negara berbeda.

“Kalau hal ini dikelola dengan baik maka akan membawa lompatan yang besar bagi NTT. Tantangan kita selanjutnya adalah bahwa rumusan batas darat kita  sebagian besar sudah baik, sementara itu batas laut antara kita dengan Timor Leste dan juga Australia masih belum beres dan jelas. Perlu ada kesepakatan tiga negara untuk bahas ini,”ucapnya.

Lebih lanjut kata dia batas negara khususnya dengan Timor Leste hanya terkait batas politik dan kedaulatan, bukan batas budaya, sosial, ekonomi. Karena itu yang perlu dibangun bukan hanya aspek politiknya tapi juga  sosial budaya, ekonomi dan perdagangannya.

Kunjungan kerja (Kunker) Komite I DPD RI dipimpin Senator asal Papua, Filep Wamafma melakukan dialog dengan Pemerintah Provinsi, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kalangan Akademisi Perguruan Tinggi  terkait Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.

Dalam dialog tersebut Ketua Tim Kunker Komite I, Filep Wamafma mendukung agar peran provinsi NTT lebih dioptimalkan untuk membangun hubungan sosial kultural, ekonomi dan perdagangan dengan Timor Leste.

“Kami ingin mendapatkan informasi, masukan referensi dari pemerintah daerah, Forkopimda dan akademisi berhubungan dengan kebijakan, pengelolaan, peran BNPB dan BNPD,  keamanan di perbatasan, penyelesaian persoalan transnasional, pendekatan hukum dan pendekatan lainnya terkait perbatasan. Kami tentu sangat mengapresiasi dan mendukung pengembangan ekonomi perbatasan agar berkembang dengan baik,” jelas senator asal Papua tersebut. (HT)