Suara-ntt.com, Kupang-Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi NTT mengingatkan kembali pemerintah untuk memberikan perhatian serius bagi warga eks Timor-Timur yang belum memiliki rumah layak huni dan lahan pertanian di kabupaten Belu.
Selain itu Fraksi juga mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat bagi mantan pejuang dan milisi maupun eks warga eks Timor-Timur yang sudah bergabung dengan Indonesia demi sang merah putih.
Demikian salah satu pendapat akhir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi NTT
terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi NTT tahun anggaran 2021 pada Rabu, 29 September 2021.
Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi NTT, Jimur Siena Katrina mengatakan, setelah mengikuti dan mencermati proses pembahasan Perubahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, Fraksi dapat memahami dan menerima hasil-hasil pembahasan tersebut, untuk ditetapkan sebagai keputusan Dewan.
Namun demikian Fraksi memberikan catatan-catatan kritis untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar Kebijakaan Umum dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) merupakan landasan pokok dalam mengajukan nota keuangan atas perubahan APBD 2021. Oleh karena itu pemerintah perlu lebih cermat dalam membangun asumsi-asumsi dasar perubahan dengan analisis yang tepat sehingga perubahan APBD benar-benar menjawab kebutuhan nyata yang dihadapi masyarakat.
Fraksi PAN juga mengingatkan agar program dan kegiatan yang diajukan terutama oleh OPD terkait, tidak sekedar mengikuti kelaziman program yang bersifat rutinitas belaka, namun diperlukan kreasi dan inovasi program/kegiatan yang sesuai dengan perkembangan dan permasalahan yang dihadapi institusi dan masyarakat luas.
Selain itu fraksi ini terus mendukung Pemerintah terhadap upaya peningkatan ekonomi masyarakat dalam pengelolaan ruang laut, perikanan budi daya, perikanan tangkap pengawasan sumber daya kelautan, dan Pemasaran produk Kelautan.
Dikatakan, mendorong Pemerintah untuk mengefektifkan implementasi Perda-Perda yang terkait dengan peningkatan penerimaan retribusi daerah. Selain itu mendorong Pemerintah agar secara sungguh-sungguh memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran yang semakin melebar serta angka kemiskinan yang masih relative tinggi dimasyarakat. Sebab kegagalan dan keberhasilan pemerintah di ukur pula dari indicator makro tersebut.
Mengingat sisa waktu efektif anggaran berjalan yang sangat terbatas, maka Fraksi mengingatkan pemerintah agar ekstra kerja keras dalam menuntaskan program dan kegiatan serta mendorong Pemerintah memberikan Reward bagi OPD dan UPTD pengelola yang bekinerja tinggi dalam menghasilkan capaian target penerimaan pendapatan daerah.
Dijelaskan, mengingat kondisi fiskal keuangan daerah akibat dari pandemi COVID-19 dan badai Seroja maka Fraksi meminta pemerintah berkoodinasi dengan pemerintah pusat agar sharing biaya BPJS untuk Tahun Anggaran 2021 dapat di tunda ke tahun depan.
Terhadap kerusakan jalan provinsi Atambua-Weluli di desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur dan desa Weluli Kecamatan Lamaknen kabupaten Belu akibat longsor sejak tahun 2019, maka Fraksi mendesak pemerintah segera mengerjakan jalan tersebut dengan anggaran PEN infrastruktur tahun 2021.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PAN mendesak Pemerintah untuk mengakomodir proposal-proposal bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) yang telah dimasukan para anggota dewan ke Dinas Sosial Provinsi NTT, bantuan tersebut sangat membantu usaha-usaha kecil yang hampir tergerus akibat pandemic covid-19 yang belum kita ketahui kapan berakhirnya.
Berdasarkan amanat Undang-undang No. 26 Tahun 2014 tentang Dana Desa, Pemerintah pusat telah mencairkan dana untuk 3.026 desa di NTT. Oleh karena itu Fraksi PAN mengingatkan pemerintah untuk sungguh-sungguh mempersiapkan perangkat desa sesuai persyaratan-persyaratan formal pencairan dana, serta mengupayakan adanya bimtek bagi kepala-kepala Desa dan perangkatnya yang dipusatkan di badan Diklat Provinsi guna mengoptimalkan fungsi Badan Diklat tersebut sebagai satu-satunya milik Pemerintah Provinsi NTT secara lebih efektif, efesien dan produktif. Hal ini penting dilakukan, agar pemanfaatan dana tersebut benar-benar berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa; Sekaligus untuk menghindari adanya permasalahan Hukum yang menjerat perangkat desa akibat ketidaktahuannya dalam pengelola dana tersebut.
Dalam menghadapi dampak kekeringan akhir-akhir ini, mengakibatkan sebagian masyarakat kesulitan air bersih, debit air untuk persawahan yang semakin menipis yang pada akhirnya dapat menimbulkan bencana kelaparan maka Fraksi PAN mengingatkan Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian untuk segera berkoordinasi memfungsikan irigasi-irigasi di NTT agar dimaksimalkan dengan baik bagi masyarakat petani di Nusa Tenggara Timur.
Lebih lanjut Fraksi PAN sangat berharap dengan tanggapan pemerintah atas Pandangan umum Fraks-Fraksi Dewan Perwakilan Daerah Nusa Tenggara Timur terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021 tidak hanya menjadi angin segar yang memberi kesejukan lalu hilang entah kemana.
Fraksi PAN juga meminta kepada pemerintah untuk mempercepat vaksinasi bagi para pelajar atau mahasiswa untuk mempersiapkan kembali melakukan pembelajaran tatap muka. Selain itu mendesak pemerintah untuk memperhatikan kualitas infrastruktur jalan dalam system Grading Operation (GO) dan Grading Operation Plus (GO Plus) agar ditingkatkan menjadi Hot Mix yang dibiayai dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasionan (PEN).
Dalam kesempatan itu fraksi juga meminta kepada pemerintah Provinsi NTT untuk terus melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) demi mempercepat proses tindak lanjut terhadap masyarakat yang mengalami dampak bencana seroja di 7 lokasi yaitu Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Flores Timur, Lembata, Alor, Sabu Raijua dan Sumba Timur. (Hiro Tuames)