Pasien Rujukan dari Kabupaten Kupang Meninggal Dunia Diduga Keracunan Kehamilan, Bukan Covid-19

oleh -147 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang- Seorang Ibu hamil yang dirujuk dari Puskemas Baumata Kabupaten Kupang Provinsi NTT dan berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) meninggal di Rumah Sakit Leona Kupang pada Rabu, 1 April 2020 lalu.

Pasien itu meninggal dunia bukan karena corona virus atau covid-19. Namun almarumah diduga mengalami keracunan.

”Tidak benar kalau almarhumah meninggal karena Covid-19 tapi karena dugaan keracunan kehamilan. Jadi tidak benar itu yang beredar dimedsos karena Covid-19,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu dalam jumpa pers bersama wartawan, Kamis, 02/04/2020.

Marius menjelaskan yang almarhumah memiliki riwayat perjalanan dari Bali bersama anaknya yang berumur satu tahun. Kemudian melakukan pemeriksaan kehamilan di Puskesmas Baumata, Kabupaten Kupang.

Dikatakan, almarhumah mengaku usia kehamilannya sudah tujuh bulan. Setelah diperiksa oleh petugas medis ditemukan fakta bahwa almarhumah sudah dalam fase mau melahirkan

”Setelah diperiksa ternyata bukan hamil tujuh bulan tapi sudah mau melahirkan akhirnya almarhuma dirujuk ke rumah sakit Leona,” kata Marius.

Setelah dirujuk di Rumah Sakit Leona Kupang almarhuma ditangani oleh petugas medis. Dan ketika duduk diatas kursi sebelum tindakan medis, almarhumah mengalami kejang-kejang dan suhu tubuhnya panas tinggi.

”Memang saat itu suhu badannya panas tinggi. Jadi diduga keracunan kehamilan,” kata Marius.

Meski demikian kata Marius, sampel darahnya diambil untuk diperiksa di Laboratorium Kementerian Kesehatan di Jakarta. Hasil Lab itu akan diumumkan oleh Juru bicara Gugus Tugas Nasional,” katanya.

Ia menghimbau masyarakat NTT untuk tidak panik dengan dinamika yang ada. Hasil pemantauan yang dilakukan oleh Gugus Tugas di Provinsi, para pasien yang dirawat sejak tanggal 3 Maret 2020 hingga saat ini sudah sembuh.

”Seperti kata Bapak Gubernur,walaupun Provinsi NTT masih negatif corona tapi kita harus siaga dan waspada dengan mengkuti pedoman yang dikeluarkan oleh WHO dan anjuran pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota. Kita ikuti semua protokol itu, hindari kerumunan, tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan menjaga hidup bersih,” jelasnya. (Hiro Tuames/Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)