Oleh Eddy Ngganggus
Kenangan apa yang bisa di tinggalkan oleh Pak Ayodhia G.L.Kalake sebagai Penjabat Gubernur kepada masyarakat NTT umunya dan kepada para pemerhati kinerja bank NTT khususnya? Ini sebagian harapan itu kembalikan fungsi bank NTT sebagai pembawa jalan keluar, bukan menjadi bagian dari keresahan. OJK dan Bank Indonesia bisa mendukung pak penjabat Gubernur dengan memberikan fungsi kontrol dan pembinaan yang tegas namun humanis kepada bank NTT yang sebagian kinerjanya saat ini sudah kurang ideal lagi. Juga Aparat Penegak Hukum (APH) bisa secara transparan menggelar dugaan pelanggaran hukum yang sedang disoroti publik terhadap bank NTT. Mengapa OJK dan BI juga di sertakan dalam harapan Bersama pak Odhi ini ? karena sulit untuk tidak mengatakan bahwa kinerja bank NTT beberapa tahun terakhir kurang baik. Kinerja bank NTT yang kurang ideal sudah terkuak ke publik. Di sana sudah ada protes terhadap lambannya penanganan masalah MTN. Tetapi hingga saat ini belum terselesaikan. Kinerja keuangan di tahun 2023 , di antaranya laba sangat kasat mata tampak menurun, kredit bermasalah makin bertambah, dugaan anomali laba yang di peroleh tahun 2022 juga belum medapatkan penjelasan yang memadai dari otoritas. Saat DPRD selaku stake holder kunci ingin berdialog dengan bank NTT dalam RDP semuanya didiamkan, belakangan baru ketahuan ternyata itu di latari oleh larangan oleh Gubernur saat itu Viktor Laiskodat selaku Pemegang saham mayoritas bank NTT. Inilah sebagian deretan keresahan publik terhadap kinerja bank NTT. Perlindungan konsumen praktis diabaikan oleh OJK dan BI.
Pak Odhi sebagai Pemegang Saham Pengendali bisa mengurai sebagian kekusutan & rasa resah itu dengan melakukan publikasi hasil kinerja bank NTT kepada publik. Mengapa kepada pak Odhi harapan ini di tumpukan ? Karena mandat dan kewenangan tertinggi di bank NTT ada pada Pemegang Saham Mayoritas yakni pak Odhi . Saat ini Pak Odhi sedang memberikan kesempatan kepada auditor untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan kegiatan bisnis bank selepas berganti jabatan dari pak Viktor Bungtilu Laiskodat. Kami optimis pilihan audit seperti inilah pilihan yang paling valid untuk menilai kesesusian antara perencanaan dan kegiatan operasional bank selama ini, antara kereshan sebagimana di publikasi pada beberapa media masa dengan kenyataannya. Atas kebijakan audit oleh pak Odhi ,teringat saya akan kata-kata Sawyer, “You can’t stomp your foot when you are on your knees.” Anda tidak bisa menghentakan kaki saat anda berlutut. Pak Odhi tepat , tidak berlutut saja tetapi akhirnya ia menghentakan putusannya , artinya pak Odhi tidak diam saja bersujud berdoa agar kinerja di NTT baik-baik saja, tetapi Ia berdiri dulu lalu kemudian menghentakan kakinya lewat rekan-rekan auditor untuk mengevaluasi kinerjanya dahulu baru akhirnya nanti menentukan apa langkah selanjutnya.
Akhirnya ketika kebijakan ini di ambil oleh pak Odhi, maka sesungguhnya pak Odhi sedang merajut sebuah esensi kehadirannya di NTT untuk sebuah peninggalan yang bermakna sehingga patut di kenang kelak seperti kata Sawyer “To leave every place a little better than I found it.” Fungsi audit memang dituntut untuk meninggalkan suatu tempat sehingga menjadi lebih baik dibandingkan dengan pada saat ia datang. Semoga outcome audit yang sedang di jalankan sekarang tidak hanya berhasil menemukan tetapi juga mampu dan mau mengungkapkan dengan baik dan benar apa yang ditemukan itu. ****