NTT Dialokasikan 1.000 Ekor Ternak Sapi dari Pemerintah Pusat

oleh -208 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat alokasi ternak sapi sebanyak 1.000 ekor di Kabupaten Ngada. Itu merupakan program dari pemerintah pusat untuk pengembangan ternak sapi yang berkualitas dan peningkatan populasi di seluruh Indonesia.

Untuk tahun pertama (2020, red) di seluruh Indonesia ada lima provinsi yang mendapatkan program ini. Dan salah satunya adalah Provinsi NTT.

“Sebagai pilot project kita tidak boleh kalah bersaing dengan provinsi lain sehingga kita berpacu untuk betul-betul tidak tertinggal dengan provinsi lain. Jika dalam perjalanan kita gagal maka program itu akan dialihkan ke kabupaten lain sehingga kita lagi berusaha keras agar program 1.000 sapi di Kabupaten Ngada pada tahun ini harus sukses dan itu merupakan komitmen kita”.

“Karena itu menjadi parometer atau penentu keberlanjutan apakah NTT akan mendapatkan lagi program ini untuk kabupaten-kabupaten lain,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, drh. Artati Laosana, M.Si didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vetariner, Wempi Bate Nede di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020).

Artati mengatakan, saat ini pihaknya lagi proses dengan waktu yang sangat minim karena program tersebut diluncurkan pada bulan Oktober 2020 dan harus diselesaikan pada bulan Desember 2020 mendatang.

“Sekarang lagi proses menyiapkan kandang-kandang karena awal bulan Desember 2020 ternak sapinya sudah ada. Awalnya kita rencana mendapatkan sapi jenis Brahman dan Brangus namun karena waktunya sangat singkat (mepet) khusus untuk NTT (Kabupaten Ngada) mendapat ternak dalam negeri yaitu sapi jenis Bali dari (Lampung) dengan berat badan minimal 350 kilogram,”ungkapnya.

Dikatakan, bantuan yang diberikan berupa 500 ekor sapi betina dan 500 ekor sapi jantan bakalan. Untuk sapi jantan bakalan akan digemukan atau dipelihara dan tiga bulan sudah bisa dijual.

Sapi jantan bakalan kata dia akan dijual dan dijadikan sebagai modal untuk digulirkan atau diputar dalam kelompok.

Dijelaskan, pengadaan sapi jenis Bali itu langsung dari Kementerian Pertanian yakni BIB Singosari.

“PPKnya dari sana dan kami di provinsi hanya diminta sebagai pendamping tapi seluruh proses pengadaan baik untuk beli sapi, buat kandang, belanja untuk pakan konsentrat dan lain sebagainya semua pengadaannya dari pusat. Kita hanya terima barang saja”jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ternak sapi yang ada di Kabupaten Ngada dan merupakan penguatan kelembagaan kelompok yang tersebar di lima desa.

Untuk lima kelompok yang tersebar di lima desa itu dimana setiap kelompok dibentuk koperasi. Dan satu kelompok terdiri dari 100-150 orang. Karena koperasi yang akan mengatur pengembangan sampai proses penjulan sapi-sapi yang ada.

Maksud dari pemerintah itu adalah menggiring masyarakat dari pola pemeliharaan secara tradisional bergeser ke pola yang lebih modern. Dimana para peternak memelihara ternak yang berorientasi ke bisnis.

“Kita harapkan agar kelompok-kelompok ternak sapi yang dibentuk itu berorientasi pada bisnis. Selama ini para peternak kita tidak memperhatikan tahapan-tahapan yang ada. Dan sekarang ini semua kegiatan termasuk penjualan dipantau dengan sistem digitalisasi,” pungkasnya. (Hiro Tuames)