NTP di NTT Alami Penurunan Sebesar 0,09 Persen

oleh -169 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan di bulan September 2020 dibandingkan Agustus 2020 yaitu sebesar 0,09 persen.

“Hal itu dapat dilihat berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 271 kecamatan di NTT pada September 2020,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Darwis Sitorus melalui live streaming, Kamis, (1/10/2020).

Darwis mengatakan, penurunan tersebut disebabkan oleh menurunnya indeks terima (harga komoditas hasil produksi) dan meningkatnya indek bayar (harga komoditas konsumsi) sehingga dapat disimpulkan bahwa daya tukar petani menurun dan belum dapaat memenuhi kebutuhan konsumsi dan barang modal/produksi dari hasil pertaniannya.

Dikatakan, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Dijelaskan, bila ditinjau per sub sektor dengan membandingkan NTP September 2020 dengan NTP Agustus 2020 maka seluruh subsektor mengalami penurunan indeks kecuali tanaman perkebunan dan padi palawija.

Indeks harga yang diterima petani dari ke lima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.

Kemudian pada September 2020, indeks harga yang diterima petani menurun 0,04 persen dibandingkan Agustus yaitu dari 101,15 menjadi 101,11. Penurunan It pada September disebabkan oleh menurunnya indeks pada sub sektor hortikultura, peternakan dan perikanan.

Melalui indeks harga yang dibayar petani dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar di pedesaan serta fluktuasi harga barang dan
jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada September indeks harga yang dibayar petani dilaporkan mengalami peningkatan dibanding dengan bulan Agustus yaitu dari 105,65 menjadi 105,70 atau naik 0,05 persen. Peningkatan ini terjadi pada seluruh subsektor.

Dia merincikan, NTP sub sektor padi dan palawija di Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan 0,07 persen di September 2020. Hal ini disebabkan karena peningkatan It dan Ib. It dipengaruhi oleh peningkatan harga palawija (0,31) persen.
Sedangkan Ib dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditi perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.

NTP untuk subsektor hortikultura mengalami penurunan 1,34 persen pada September. Hal ini disebabkan oleh penurunan It (-1,27) persen dan Ib (0,07) persen. It dipengaruhi penurunan harga komoditi sayuran (-1,55) persen, buah-buahan (-0,34) persen dan obat-obatan (0,77) persen. Sedangkan Ib utamanya dipengaruhi oleh peningkatan harga pada komoditi konsumsi rumah tangga (0,08) persen dan BPPBM (0,01) persen.

Sementara NTP sub sektor tanaman perkebunan rakyat pada September 2020 meningkat 0,11 persen dibandingkan periode Agustus. Hal ini terjadi karena It meningkat sebesar 0,19 persen dan Ib 0,08 persen. Pada Ib subkelompok konsumsi rumah tangga meningkat 0,08 persen dan subkelompok BPPBM 0,08 persen.

Kemudian NTP subsektor peternakan mengalami penurunan pada September sebesar 0,37 persen. Hal ini disebabkan oleh harga hasil produksi pertanian menurun sedangkan harga yang dibayar meningkat. It dipengaruhi oleh penurunan subkelompok ternak kecil (0,69) persen, unggas (0,20) persen dan ternak besar (-0,39) persen. Untuk Ib subkelompok konsumsi rumahtangga meningkat 0,05 persen dan biaya produksi menurun 0,02 persen.

NTP subsektor perikanan secara umum mengalami penurunan sebesar 1,23 persen pada September. Hal ini disebabkan It menurun sebesar 1,20 persen dan Ib meningkat 0,04 persen. Penurunan It disebabkan oleh subsektor tangkap (-1,47) persen dan budidaya (-0,37) persen. Ib dipengaruhi oleh menurunnya subkelompok transportasi.

NTP sub kelompok budidaya perikanan mengalami penurunan 0,40 persen dari 94,53 di Agustus menjadi 94,16 di September. Hal ini terjadi karena terjadi penurunan harga produksi (It) sebesar 0,37 persen dan Ib meningkat 0,03 persen.

NTP sub kelompok penangkapan ikan mengalami penurunan 1,47 persen dari 94,28 persen pada Agustus menjadi 92,86 di September. Hal ini disebabkan penurunan It sebesar 1,47 persen dan Ib 0,04 persen.

Lebih lanjut kata dia, secara umum di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Agustus di tingkat petani pedesaan mengalami inflasi. Hal ini disebabkan oleh adanya penurunan harga komoditas makanan, minuman dan tembakau.

Inflasi year on year September 2020 dibandingkan dengan September 2019 sebesar 2,35 persen sedangkan inflasi tahun kalender sebesar 1,32 persen.

Kebutuhan petani untuk biaya produksi terdiri dari bibit, obat-obatan dan pupuk, sewa lahan, pajak dan lainnya, transportasi, penambahan barang modal, upah buruh tani. Kebutuhan biaya produksi ini dihitung dalam bentuk Indeks Harga Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

Secara rata-rata biaya produksi bulan September mengalami peningkatan 0,12 persen bila dibandingkan dengan bulan Agustus. NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga uang dierima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibaya petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya. NTUP NTT pada September mengalami penurunan 0,16 persen dibanding Agustus yaitu dari 97,22 menjadi 97,07 di September 2020. Hal ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,04 persen, dan indeks BPPBM meningkat 0,12 persen. Penurunan NTUP pada September disebabkan oleh menurunnya NTUP diseluruh subsektor kecuali tanaman perkebunan rakyat. (Hiro Tuames/Humas BPS NTT)