Masyarakat TTU Merindukan Terminal Tipe A di Wilayah Perbatasan Segera Beroperasi

oleh -96 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Masyarakat dan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sangat merindukan kehadiran Terminal Tipe A untuk segera beroperasi di wilayah perbatasan antara Indonesia (TTU) dengan negara Timor Leste (Distrik Oecusse).

“Masyarakat dan kami Komisi III DPRD Kabupaten TTU sangat merindukan kehadiran kalau bisa Terminal Tipe A itu sudah bisa beroperasi di wilayah perbatasan TTU dan Timor Leste (Oecusse). Pasalnya terminal bertaraf internasional itu sudah dibangun sejak tahun 2012 lalu namun sampai hari ini pemanfaatannya tidak ada,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten TTU, Thrensius Lazakar kepada wartawan usai konsultasi terkait hibah tanah kepada pemerintah pusat dengan Komisi IV DPRD Provinsi NTT pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Lazakar mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah tiga berkonsultasi terkait masalah hibah tanah untuk pembangunan Terminal Tipe A yang berlokasi di kilometer 9 Jurusan Kupang.

“Sampai hari ini sudah ketiga kali berkonsultasi. Dan pada hari ini kita bersyukur karena bisa dipertemukan dengan Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Dinas Perhubungan Provinsi NTT dan Dinas Perhubungan Kabupaten TTU. Kita bersinergi dan bertukar pikiran agar Terminal Tipe A di TTU bisa beroperasi dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,”ungkap anggota DPRD Kabupaten TTU dua periode ini.

Dikatakan, dari pertemuan sebelumnya pihaknya menawarkan jika regulasi memungkinkan maka terminal itu bisa dikelola oleh pemerintah Kabupaten TTU. Namun berbenturan dengan aturan sehingga membuat mereka tidak bisa mengelolanya.

“Permintaan kami kalau bisa status Terminal Tipe B diturunkan statusnya menjadi Tipe C supaya bisa dikelola oleh kami sehingga menjadi PAD bagi pemerintah Kabupaten TTU,” ujar politisi Partai Golkar Kabupaten TTU ini.

Dijelaskan, dalam rangka membuka akses transportasi di Kabupaten TTU ke arah yang lebih baik maka pihaknya minta kerja sama yang baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten TTU untuk segera menyelesaikan status hibah tanah di kilometer 9 sebagai solusi peningkatan pembangunan Terminal Tipe A dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Pertemuan hari ini terkait penyelesaian status hibah tanah dan menghasilkan beberapa hasil rekomendasi untuk segera diagendakan dan dibahas bersama  Bupati TTU. Selanjutnya akan dibahas dengan Kementerian Perhubungan dan pada prinsipnya menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan status hibah tanah agar pembangunan Terminal Tipe A dilanjutkan sebagai  pintu masuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi daerah. 

“Kami Komisi III DPRD  Kabupaten TTU berkomitmen terus membangun komunikasi  dengan OPD lintas sektor agar Terminal Tipe A bisa  dilanjutkan pembangunannya dan manajemennya harus diatur secara tuntas sehingga memberikan dampak yang positif bagi daerah, antar negara maupun bagi warga sekitar,”pintanya.

Lebih lanjut kata dia, dengan operasinya Terminal Tipe A tersebut tentu menciptakan usaha-usaha ekonomi produktif baru seperti warung-warung maupun kegiatan ekonomi lainnya dengan harapan menambah penghasilan warga setempat.

Ia menambahkan, Komisi III DPRD TTU juga mendukung penuh salah satu rencana strategis pemerintah yakni melakukan pembangunan Terminal Tipe C dimana berdasarkan fakta dilapangan antara perbatasan Timur, Barat, Utara dan Selatan dalam wilayah Kabupaten TTU banyak yang belum tersentuh sehingga akses transportasi  masuk Kota Kabupaten TTU masih sangat sulit.
“Sebagai contoh di Pantai Utara Wini warga yang ingin bepergian harus menunggu bus terkadang bisa sampai satu hari. Bahkan bus yang masuk kota kabupaten sangat minim sehingga kebijakan yang diambil adalah segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Hiro Tuames)