Masyarakat Diminta Terlibat dalam Penataan Wajah Kota Kupang

oleh -181 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Masyarakat Kota Kupang diminta untuk terlibat dan pro aktif dalam penataan wajah Kota Kupang. Karena Kota Kupang merupakan ibukota dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah sepatutnya didukung dari berbagai dimana roda perputaran ekonominya lebih mengandalkan sektor jasa.

Untuk menata wajah Kota Kupang yang indah dan menarik maka perlu dilakukan berbagai upaya dan terobosan. Dan salah satu langkah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) adalah menggelar Focus Group Discussions (FGD) dengan agenda setting kebijakan pengelolaan taman di Kota Kupang.

Tim Pengendali Mutu Kajian dalam Pengelolaan Taman di Kota Kupang, Dr. Frans Gana mengatakan, kegiatan Focus Group Discussions (FGD) bukan hanya menjamin kemitraan dengan pemerintah tetapi melibatkan masyarakat, pihak swasta, perguruan tinggi dan media massa.

“Penting juga pada saat implementasi dapat dilakukan pengaturan-pengaturan seperti apa. Tadi dari pihak DPRD Kota Kupang juga ada minta blue print agar pada saat pembahasan di DPRD dimasukan anggarannya,”katanya usai kegiatan Focus Group Discussions (FGD) bertajuk model kolaborasi pemerintah, korporasi dan masyarakat sipil dalam pengelolaan taman di Kota Kupang
pada Selasa, 12 Oktober 2021 di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi NTT .

Dikatakan, taman yang bangun bukan hanya untuk dinikmati oleh masyarakat tetapi bagaimana mereka bisa diberdayakan. “Ada pemberdayaan dari segi ekonomi, pemberdayaan edukasinya, pemberdayaan intelektual kemudian faktor budaya/historis harus muncul di taman kota,”ujarnya.

Dijelaskan, taman yang dibangun bukan untuk generasi saat ini tetapi untuk generasi yang akan datang. Dimana ada teorinya istilah generasi bion yaitu generasi A dengan generasi AA karena ini menyangkut keberlanjutan sehingga orang dari luar datang bisa membedakan dan itu menjadi fokus perhatian dan faktor lingkungan.

Lebih lanjut kata dana corporate social responsibility (CSR) bisa diajukan oleh pemerintah dan ada rekomendasi kepala daerah. Tetapi yang paling penting bukan hanya dana CRS sekarang ini lembaga keuangan masuk dalam era keuangan yang berbasis lingkungan.

“Jadi menyangkut penataan, perbaikan dan keberlanjutan lingkungan hidup itu menjadi fokus perhatian dan ini bisa dikerjasamakan,” pungkas Komisaris Independen Bank NTT ini.

Untuk diketahui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) melibatkan Akademisi, Aktivis, Pemerhati lingkungan, Perbankan, dan Perwakilan tokoh masyarakat, Tokoh Agama maupun Tokoh Pemuda Kota Kupang. (Hiro Tuames)