Komisi I DPRD NTT Pantau Persiapan Pilkada Serentak

oleh -184 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Komisi I DPRD Provinsi NTT melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk mengecek kesiapan lembaga penyelenggara Komisi Pemilihan Umum di Kabupaten TTU dalam menghadapi Pilkada 2020 pada 9 kabupaten di NTT.

Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya di KPU Provinsi NTT tanggal 13/1/2020.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengungkapkan besaran anggaran persiapan pilkada di 9 kabupaten di NTT yakni sebesar Rp189.782.324.450.

Dana sebesar itu untuk membiayai pilkada di Kabupaten Sumba Timur Rp 29.716.500.000, Manggarai Barat Rp 26.314.613.000, TTU Rp 25.000.000.000, Ngada Rp 22.062.177.000, Sumba Barat Rp. 19.989.034.450, Manggarai Rp 19.000.000.000, Belu Rp 18.000.000.000, Sabu Raijua Rp.15.000.000.000 dan Kabupaten Malaka Rp 14.700.000.000

Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTT, Gabriel Beri Binna mengatakan, pilkada kali ini yang berlangsung di 9 kabuapten dianggap sangat penting. Oleh karena itu sangat diharapkan informasi dari KPU TTU terkait dengan konsolidasi dengan pihak terkait.

“Saya berharap perkembangan data pemilih dan basis data kependudukan dapat disampaikan kepada kami dan bagaimana proyeksinya? Kita masih menggunakan KTP elektronik, jadi pasti datanya masih harus ditata lebih baik lagi.

Seandainya data basis pemilih kita sudah berbasiskan biometrik seperti Afganistan (yang bahkan dalam kondisi porakporanda saja bisa diterapkan) pasti lebih baik lagi” ungkapnya.

Dia mengharapkan, agar Pilkada TTU 2020 ini dapat membuahkan hasil Pilkada yang bersih dan berkualitas.

“Kedepan diharapkan semoga pemilih kita dapat berbasis biometrik sehingga semakin lebih baik,”pintanya.

Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah-langka dan tahapan-tahapan yang dilakukan untuk persiapan pemilu ini, baik sosialisasi disejumlah titik sampai tahapan perekrutan panitia Ad Hoc yang dilaksanakan pada tangal 17 Januari 2020.

“Terkait data pemilih, kami sudah berusaha untuk melakukan pembersihan terhadap data yang tidak valid. Pengalaman di KPU ada kesulitan terkait pendataan yaitu penduduk yang pindah domisili harusnya dilengkapi administasi kepindahan. Ada masyarakat yang mungkin sudah merantau ke Kalimatan, Malaysia tidak melengkapi dokumen kepindahan domisili sehingga masih diakomodir oleh KPU dan menjadi kendala pada saat pilkada.

Kami berharap ini menjadi masukan bagi Komisi I karena memang ini yang sering kami hadapi dan mungkin menjadi masalah umum dibanyak tempat di seluruh NTT” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi NTT, Anselmus Tallo mendukung pendapat Paulinus terkait pilkada 2020. Menurutnya yang paling krusial adalah DP4 yang pada pelaksanaannya memang menuai permasalahan.

Dia juga menyampaikan bahwa sistem pemilihan sekarang dengan 430 TPS, PPK ada 24 Kecamatan dengan 171 ribu lebih pemilih harus ditata sebaik mungkin.

Dikatakan, ada kelurahan yang mungkin sulit terjangkau dengan telkomsel. Diharapkan agar dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga pada titik yang tidak ada sinyal. Dengan demikian, Ketua TPS garus didukung dengan jaringan internet dan HP Android.

Menjawab kekhawatiran itu, Paulinus menyampaikan bahwa memang ada tiga Kecamatan yang masuk dalam blank spot atau titik yang tidak terjangkau telkomsel, sehingga pihaknya masih mencari jalan keluar untuk mengatasi kendala tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTT, Jonas Salean juga menanggapi penjelasan
Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Donna Elvira Kapitan menyampaikan sejumlah proses teknis yang akan diterapkan pada proses pilkada 2020.

Dalam tahapan simulasi yang disampaikan KPU RI, proses akan dilakukan secaea online (E-Rekap) dengan memotret C1 pleno pada saat perhitungan suara.

“Saya khawatir kalau sengketa harus bawa surat suara lagi? Sekarang calon pegang hanya C1 pleno? Kemudian calon pegang apa? Di kota, C1 saja bisa ada tipu-tipu apalagi difoto? Bagaimana lagi dengan C1 plano ini?

Apalagi terkait partai-prtai kecil, yang tidak ada saksi, di kota saja suara partai kecil dapat dialihkan. Kalau E-Rekap hanya C1 pleno yang dipakai maka apabila terjadi sengketa kita harus bawa surat suara dipikul dan dibawa ke pusat untuk menguatkan C1 plano tersebut.

Sistem ini, apa di daerah seperti TTU dapat dicover? Sedangkan di kota saja masih banyak titik yang tidak terjangkau telkomsel, apalagi TTU,” tanya Jonas.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTT, Lodovikus Taolin juga mengingatkan Kantor KPU ini pernah terbakar. Dengan demikian, tolong diperhatikan kedepannya agar jangan sampai terjadi lagi.

Dia mengharapkan agar ada tindakan preventif untuk mengurangi potensi-potensi yang menjadi penghambat pelaksanaan pilkada 2020 di TTU. (Hiro Tuames/Humas DPRD NTT)