Komisi I DPRD NTT bersama Kominfo Bahas Seleksi Komisioner KPID

oleh -155 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT menggelar dan membahas proses pelaksanaan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT periode 2022-2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Aba Maulaka mengatakan, pihaknya beraudiens dengan Komisi I DPRD NTT dalam rangka proses pelaksanaan seleksi Komisioner KPID Provinsi NTT yang akan berakhir masa jabatan pada bulan November 2022 mendatang.

“Dan kita sudah mendapat pandangan dan masukan dari Komisi I DPRD NTT dan kami Timsel siap untuk menindaklanjuti,”katanya kepada wartawan usai rapat dengan Komisi I DPRD Provinsi NTT pada Senin, 17 Mei 2022.

Dikatakan, masa jabatan para Komisioner KPID NTT itu hanya tiga tahun.

“Seperti yang diketahui bahwa ada satu anggota komisioner yang mengundurkan diri sehingga kita sementara proses pergantian antar waktu. Dan mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan sudah ada keputusan gubernur sehingga yang bersangkutan bisa bertugas,”ungkapnya.

Dalam kesempatan itu dirinya mengajak para jurnalis untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTT, Gabriel K. Beri Bina berharap agar para Komisioner KPID yang terpilih nanti untuk melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabatan.

“Kita tentu berharap supaya komisioner yang terpilih itu melaksanakan tugasnya dari sisi waktu itu utuh. Kemudian dari sisi variabel-variabel dan indikator-indikator kinerja yang kami Komisi I DPRD harapkan bisa terpenuhi,”pintnya.

Dirinya menilai kinerja komisioner periode ini cukup baik. Namun disyangkan periode sebelumnya banyak yang mengundurkan diri.

“Kali ini kita berharap apabila ada pengunduran diri maka proses pergantian harus dilakukan lebih cepat sehingga akan terukur kinerjanya.  Dengan demikian, pada saat proses pergantian antar waktu jika terjadi maka tujuan dari kelembagaan itu tidak boleh terganggu,”bebernya.

“Kita Komisi I sangat simpel apa yang dilakukan berkaitan dengan penyiaran. Karena variabel-variabel kinerjanya kita sudah sampaikan untuk mengukur kinerja mereka diakhir masa jabatan,”tambahnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi NTT, Steven Coma Rihi menambahkan pihaknya akan mengevaluasi semua kelemahan yang ada untuk membenahinya dan itu menjadi catatan Komisi I DPRD NTT.

Dikatakan, bagi Komisioner KPID NTT yang akan terpilih dalam hasil seleksi nanti mereka harus tahu tupoksinya. Dan itu yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugasnya.

“Kita akan tegas agar komisioner yang sudah terpilih untuk tidak mengundurkan diri. Karena mereka telah menghalangi calon-calon Komisioner KPID NTT yang lainnya,”tegasnya.

“Kita harapkan agar visi dari KPID itu benar-benar terealisasi,”pungkasnya. (Hiro Tuames)