Kejati kembalikan Uang senilai Rp 11,6 Miliar dan 778 Aset kepada Bank NTT

oleh -154 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT berhasil mengembalikan uang tunai sebesar Rp Rp11.651.945.000 kepada Bank NTT yang merupakan hasil sitaan dari sejumlah tersangka dan selama ini dititipkan ke rekening khusus di Bank Mandiri Cabang Kupang.

Selain itu Kejati juga berhasil menyita sejumlah aset baik bergerak maupun tidak bergerak. Dan ada 778 aset seperti rumah, tanah, dan mobil dimana seluruhnya merupakan barang bukti yang disita dalam perkara korupsi Bank NTT Cabang Surabaya.

“Sudah saya tekankan bahwa kasus Bank NTT ini, kerugian keuangan negara mencapai 128 miliar rupiah. Uang ini dulu kami sita dan dititipkan di Bank Mandiri. Yang dirugikan adalah negara dalam hal ini Bank NTT, sehingga hari ini baru saya masukkan uang ini,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto saat memberikan keterangan pers kepada wartawan pada Selasa, 7 September 2021.

Yulianto menegaskan, penanganan kasus korupsi bukan terletak pada berapa jumlah tersangka yang ditahan. Tetapi bagaimana uang hasil korupsi itu dikembalikan kepada negara.

Kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan investasi jangka panjang pada Bank NTT Cabang Surabaya tahun 2018 mencapai Rp128 miliar. Menurut Yulianto, penyerahan barang bukti ini merupakan langkah awal. Selanjutnya, mereka memeriksa dan menindaklanjuti aset-aset yang telah disita.

Ke depan, Kejati NTT akan membentuk sebuah tim yang diketuai Wakil Kejati NTT, dan beranggotakan Kejari Kota Kupang beserta jajaran, dengan melibatkan Bank NTT untuk segera menyita aset milik Bank NTT yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Tim yang saya bentuk diketuai Wakajati dan anggotanya Kejari Kota Kupang dan jajarannya ditambah Bank NTT. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya ingin semunya itu berubah menjadi uang dan dimasukkan kembali ke Bank NTT,” jelasnya.

“Karena sangat banyak aset yang sudah kita lakukan penyitaan. Dalam waktu dekat, saya ingin aset itu harus diubah menjadi uang dan dimasukan kembali ke Bank NTT. Aset Bank NTT itu tersebar di Jakarta, Surabaya dan Jawa Timur,” tambahnya.

Setelah disita, aset-aset milik Bank NTT bakal dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, seperti membuat kantor cabang, karena letaknya sangat strategis di tengah kota.

“Dalam waktu dekat, tim bentukan saya bersama Bank NTT secepatnya akan memutuskan asset ini mau dibikin uang atau digunakan kembali. Yang penting untuk kemakmuran masyarakat NTT,” kata Yulianto.

Yulianto menambahkan, perkara kasus korupsi Bank NTT telah inkrah, sehingga semuanya wajib dikembalikan ke Bank NTT yang merupakan pihak yang dirugikan, dengan total kerugian mencapai Rp128 Miliar.

“Saat ini baru awal yaitu 11 miliar rupiah sehingga saya akan tetap kejar terus aset yang ada, agar Bank NTT yang katanya bank sehat, bisa tambah sehat lagi. Makanya kita harus hadir disitu,”pungkasnya. (HT)