Kejari TTU Urutan Pertama dalam Penanganan Kasus Korupsi di Indonesia

oleh -160 Dilihat

Suara-ntt.com, Kefamenanu-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menempati urutan pertama dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Ini merupakan kerja keras dan sejarah yang ditorehkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, bersama jajarannya.

Kinerja yang luar biasa hingga mengukir sejarah baru ini tidak terlepas dari sinergitas antara Kajari, Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Intelejen (Intel), Bidang Datun, Pidum dan Pembinaan. Hal ini, patut diaparesiasi masyarakat NTT terutama Kabupaten TTU.

Kejari Kabupaten TTU mendapatkan predikat sebagai Kejari Tipe B terbaik dengan poin 96 se-Indonesia dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia dengan menempati urutan pertama. Ini merupakan prestasi kedua yang ditorehkan Kejari Kabupaten TTU tingkat Nasional.

Peringkat pertama sebagai Kejari Tipe B dengan menempati urutan pertama ini, diumumkan secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ali Mukartono dalam Forum Rakernis Kejaksaan RI pada Selasa (07/12/2021) malam.

“Untuk peringkat satu dalam penanganan korupsi di Indonesia ditempati oleh Kejari Tipe B yakni Kejari Kabupaten Timor Tengah Utara, disusul Kejari Takalar diurutan kedua dan urutan ketiga ditempati Kejari Konawe,” kata Jam Pidsus, Ali Mukartono.

Sedangkan untuk tingkat Kejati, urutan pertama diduduki oleh Kejati Kalimantan Barat, urutan kedua Kejati NTT dan urutan ketiga ditempati Kejati Bangka Belitung. Sedangkan untuk Kejari Tipe A, urutan pertama diraih oleh Kejari Surabaya, Kejari Pasuruan tempati urutan kedua dan diposisi ketiga ditempati Kejari Jakarta Pusat.

Menurut Jam Pidsus, penilaian ini berdasarkan penilaian kinerja di Tahun 2021, dimana penilaian ini dilakukan sejak tanggal 01 Januari 2021 hingga 15 November 2021 lalu.

“Sebagai pimpinan, kami mengapresiasi kinerja dan prestasi dari Kejati dan Kejari. Diharapkan yang belum berprestasi dapat meningkatkan kinerja dan tetap bersemangat dalam bekerja,” kata Jam Pidsus, Ali Mukartono dalam Rakernis Kejaksaan RI.

Terpisah, Kajari Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H yang dihubungi wartawan, Selasa (07/12/2021) malam mengaku sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh pimpinan.

Menurut Lambila, semua prestasi dan apresiasi yang diperoleh oleh Kejari Kabupaten TTU saat ini, merupakan langkah awal untuk berbuat yang lebih baik lagi bagi institusi Kejaksaan dan masyarakat NTT.

“Saya sangat berterima kasih atas apa yang didapat oleh Kejari Kabupaten TTU. Namun, ini baru langkah awal yang dilakukan Kejari Kabupaten TTU. Untuk kedepannya kami akan berbuat lebih baik lagi untuk masyarakat NTT terutama institusi,” kata mantan Kasi Dik Kejati NTT ini.(HT)