Suara-ntt.com, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bertindak atas nama Presiden RI Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah pasangan Bupati dan Wakil Bupati lima kabupaten di NTT.
Kelima pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik tersebut yakni pasangan Bupati-Wakil Bupati TTU, Juandi David dan Eusabius Binsasi, Bupati-Wakil Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing dan David Melo Wadu, Bupati- Wakil Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut, Bupati-Wakil Bupati Ngada, Andreas Paru dan Raymundus Bena, dan Bupati-Wakil Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Yulianus Weng yang dilaksanakan di aula rumah jabatan Gubernur NTT pada Jumat, 26 Pebruari 2021.
Kelima pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik itu merupakan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar 9 Desember 2020 lalu.
Surat keputusan (SK) lima pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik dibacakan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda provinsi NTT Doris Rihi. Masa jabatan lima pasangan kepala daerah itu selama lima tahun terhitung dari tahun 2021-2026.(Hiro Tuames)