Gubernur NTT Usulkan Pembentukan Bio Security dan Bio Industry

oleh -174 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menerima audiens Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, drh. Yulius Umbu Hunggar terkait informasi kunjungan kerja Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2021 mendatang.

Gubernur VBL menegaskan agar Jaringan Pertanian Nasional (JPN) yang akan dikukuhkan secara nasional nanti perlu adanya unsur Akademisi dan  Off taker serta sinergikan dengan pendamping yang dimiliki.

“Bicara tentang nomenklatur jaringan untuk kepentingan pertanian maka perlu adanya unsur Akademisi dan Off Taker dalam JPN serta lima orang pengurus setiap kabupaten, dicek lagi tugasnya apa saja, kemudian dikolaborasikan dengan  pendamping Program TJPS,” tegas Gubernur Viktor

Gubernur Viktor menginstruksikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan kolaborasi bersama Stakeholder terkait untuk menyiapkan usulan Bio Security dan Bio Industry serta Skenario Penanganan Penyakit  African Swine Fever (ASF) pada ternak Babi di NTT.

“Dalam rangka kunjungan kerja nanti, Kadis Pertanian dan Kadis Peternakan agar berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk menyiapkan usulan Bio Security dan Bio Industry untuk pertanian NTT termasuk usulan Laboratorium Kesehatan Hewan sebagai upaya penanganan penyakit ASF pada hewan ternak Babi di NTT,” jelas Gubernur Laiskodat

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, drh. Yulius Umbu Hunggar melaporkan terkait persiapan dan agenda Kunjungan Kerja Bapak Menteri Pertanian di NTT.

“Bapak Gubernur, dapat kami sampaikan, Kunker Bapak Menteri tanggal 29 September 2021 mendatang, terdapat lima agenda yang dilaksanakan yaitu: 1) pengukuhan secara nasional JPN se Indonesia secara virtual, 2) Kegiatan Pelepasan Ekspor, 3) Penandatanganan MOU antara Menteri Pertanian RI dan RDTL terkait pengembangan dan pemasaran hasil pertanian, 4) Peresmian dan penandatanganan prasasti Instalasi Karantina Hewan Tenau, 5) Menyaksikan penandatanganan MOU BKP kelas I Kupang, SKP kelas II Ende dan Dinas Peternakan Provinsi NTT terkait pengendalian ASF di NTT,” ungkap Yulius. (HT)