Dulu Mangkir, Kini Koq Dirut Alex Riwu Kaho Rajin Hadiri Sidang Ada Apa?

oleh -336 Dilihat
Dirut Bank NTT lagi Serius Ikuti Sidang Paripurna DPRD pada Senin, 20/11/2023. (Foto Hiro Tuames)

Suara-ntt.com, Kupang-Direktur Utama (Dirut) Bank Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho kini terlihat koq begitu rajin menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT ada apa ya?

Keadaan tersebut sangat bertolak belakang dengan sebelumnya. Dimana di jaman Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT, Yoseph A. Nae Soi yang bersangkutan tidak pernah menghadiri rapat di DPRD NTT baik di tingkat komisi maupun sidang paripurna. Bahkan beberapa kali Komisi III DPRD Provinsi NTT mengirim surat undangan resmi untuk Rapat Dengar Pendapat (RPD) namun beliau selalu tidak hadir alis mangkir.

Seperti yang disaksikan media ini, si Alex Riwu Kaho tampak begitu serius mengikuti jalannya sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Chris Mboik dan didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Aloysius Malo Ladi pada Senin, 20 November 2023.

Dengan memakai kemeja putih polos lengan panjang dipadu dengan celana kain hitam duduk di kursi deretan kedua bagian Timur Kantor DPRD NTT bersama pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah Provinsi NTT.

Catatan dari media ini sudah tiga atau empat kali sang Dirut Alex Riwu Kaho rajin menghadiri sidang ataupun rapat paripurna pasca Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake.

Kehadiran beliau dalam setiap sidang paripurna ada kaitan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT yang akan digelar pada tanggal 27 November 2023 mendatang? Atau karena putusan Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Kupang memenangkan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Izhak Edward Rihi melawan Pemegang Saham Pengendali (PSP), Pemegang Saham Bank NTT Seri A dan B pada 8 November 2023 lalu?

Belajar dari pengalaman ini agar ke depan untuk selalu lebih hati-hati dalam membuat dan memutuskan sebuah kebijakan.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, Jonas Salean marah besar atas sikap mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat karena diduga memerintahkan Direksi Bank NTT supaya tidak menghadiri undangan Komisi III DPRD NTT untuk rapat dengar pendapat (RDP) selama ini.

“Viktor Laiskodat mantan anggota dewan, masa tidak paham dengan fungsi dewan. Kita kira atas inisiatif Direksi Bank NTT agar tidak hadir ternyata atas instruksi VBL ketika masih gubernur. Kita akan segera panggil Direksi Bank NTT untuk menjelaskan, apa yang terjadi selama ini, sehingga kondisi Bank NTT terus terpuruk dalam empat tahun terakhir. Yang saya baca dari berita, angka kredit terus meningkat tetapi laba terus menurun, apakah ini yang namanya prestasi,”tanya Jonas.

Kemudian atas dasar apa VBL melarang Direkesi Bank NTT tidak hadir RDP? Semua orang tahu ini peran VBL terkait dana Rp 150 Miliar dari Bank NTT ditarik ke Bank Arta Graha Kupang yang koleps.

“Kita pertanggungjawaban dan minta aparat hukum untuk periksa. Kita lembaga dewan dihina, tidak dihargai. Bank NTT dalam kondisi terpuruk akibat korupsi, tetapi gubernur membiarkan. Kita harap Penjabat Gubernur Bapak Ayodhia tidak mengikuti permintaan VBL ketika memberi sambutan pada acara temu pisah kemarin 8 September 2023,”ucapnya.

Tugas anggota dewan tegas Jonas Salean, merujuk Pasal 20A UUD 1945, DPR yaitu memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi utama mereka dewan adalah mewakili dan menyuarakan aspirasi serta kepentingan rakyat di tingkat nasional dan daerah. Anggota DPR berkomunikasi dengan konstituennya, mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat, serta memperjuangkan kepentingan rakyat dalam pembuatan kebijakan

“Fungsi kita adalah pengawasan, adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah. Bank NTT adalah tugas kami di Komisi III untuk mengawasi apa yang dikerjakan dalam melayani masyarakat NTT. Nah ketika apa yang dikerjakan tidak kita awasi, mau jadi apa,sementara Bank NTT adalah milik rakyat NTT. Kami representasi dan dipilih oleh rakyat,” tegas Jonas Salean. (Hiro Tuames)