Suara-ntt.com, Kupang-Komisi V DPRD Provinsi NTT meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membayar honor para guru baik SMU, SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh NTT harus tepat waktu.
“Kita minta agar tahun depan (2021) honor guru-guru SMU, SMK dan SLB dibayar tepat waktu. Jangan ditunda-tunda lagi,” tegas anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Dolvianus Kollo usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT terkait evaluasi penyerapan anggaran tahun 2019, Rabu (1/7/2020).
Dolvi sarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT ke depan harus membenahi manajemen pengelolaan pembayaran tenaga kontrak, honor dan komite untuk tepat waktu.
Karena menurutnya, tenaga pengajar yang PNS saja kualitas pelayanan kepada siswa masih terhambat apalagi yang honor.
“Ini menjadi perhatian dan prioritas komisi dalam rapat dengar pendapat dan tadi kita minta dinas untuk tingkatkan lagi pelayanannya. Terutama untuk memperhatikan kesejahteraan para tenaga pengajar baik yang berstatus tenaga kontrak honor dan komite. Karena mereka juga mempunyai kontribusi dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi anak-anak,”ungkapnya.
Dikatakan, informasi yang diperoleh dari dinas banyak guru yang mengikuti proses sertifikasi hanya peluangnya tidak terserap karena ada hal teknis yang belum dipenuhi oleh mereka.
“Kalau ke depan sertifikasi itu sudah dimiliki saya sangat yakin akan mendorong mereka memanfaatkan dana itu untuk pengadaan buku, laptop dan lain sebagainya dan dengan sendirinya SDM mereka akan lebih baik,”pungkasnya.
Lebih lanjut kata dia, untuk tenaga pengajar atau pendidik baik PNS maupun non PNS dalam memperoleh sertifikasi sangat rumit. Hal itu karena dalam proses pengurusan sertifikasi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga pengajar. Dan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah surat keterangan dari kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati maupun Wali Kota. (Hiro Tuames)