DPRD Minta Bank NTT Berikan Laporan Perkembangan Kredit Macet Setiap Bulan

oleh -182 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Komisi III DPRD Provinsi NTT meminta PT Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) untuk tetap memberikan laporan perkembangan kredit macet setiap bulan.

“Kami minta setiap bulan Bank NTT tetap memberikan laporan perkembangan kredit macet ke kami, sehingga bisa dilakukan pengawasan,”kata Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Viktor Mado Watun kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Bank NTT, Rabu (10/6/2020).

Viktor mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terkait kredit macet di Bank NTT dan minta agar tetap memberikan laporan perkembangan ke DPRD Provinsi NTT.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho mengatakan, PT Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) telah berhasil menagih tunggakan kredit macet dari konsumen sebesar Rp25,2 miliar lebih dari total kredit macet sebesar Rp 320 miliar lebih.

“Langkah penyelesaian yang kami tempuh berhasil menagih kredit macet mencapai Rp25 miliar lebih,” katannya.

Dengan tertagihnya kredit macet Rp 25 miliar lebih, maka kredit macet Bank NTT tersisa sebesar Rp 300 miliar lebih yang terus diupayakan untuk ditagih.

Dengan tertagihnya tunggakan kredit macet itu, maka NPL mengalami penurunan ratio dari 4,34 persen menjadi 4,21 persen.

“Kami optimis bisa menagih seluruh tunggakan kredit macet yang ada,” tegasnya.

Alex mengaku telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi kredit macet di Bank NTT, antara lain melaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTT untuk penyelesaian kredit bermasalah tersebut. Melaporkan ke Polres Kupang dan saat ini sudah berstatus tersangka, gugatan sederhana, somasi, pelelangan agunan melalui lembaga lelang dan upaya–upaya penyelesaian lainnya sesuai teknis perbankan.

Pihaknya juga memberikan tindakan tegas kepada para pejabat dan pegawai Bank NTT yang terbukti melanggar ketentuan internal, sehingga sejak 7 Mei 2020 sampai 9 Juni 2020 telah dilakukan pengenaan sanksi tegas berupa PHK sebanyak 4 orang.

Demosi dalam jabatan sebanyak lima orang, demosi penurunan pangkat sebanyak sembilan orang, hukuman administratif kepegawaian lainnya sebanyak lima orang dan potensi untuk pemberian sanksi kepegawaian terhadap pegawai yang melanggar ketentuan dalam perkreditan yaitu sebanyak 14 Orang (untuk beberapa Cabang).

“Pemberian sanksi ini bukan merupakan tujuan tetapi merupakan komitmen Direksi agar terciptanya kegiatan usaha Bank sesuai tata kelola perusahaan yang baik disemua tingkatan organisasi dan tingkatan usaha Bank,” tegasnya.

Karena itu, dia mengaku Bank NTT saat ini dalam keadaan sehat. (Hiro Tuames)