Suara-ntt.com, Kupang- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) melibatkan tim pakar untuk membedah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD (LKPj) Gubernur NTT Tahun Anggaran 2019.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur, Alexander Take Ofong mengatakan, agenda pembahasan LKPj itu memasuki hari kedua yang mana difokuskan untuk menyamakan persepsi bersama tim pakar untuk membantu mengonfirmasikan terkait dokumen LKPj serta menyerahkan dokumenĀ sebagai rujukan kepada tim pakar guna membedah dokumen tersebut. Dokumen itu antara lain; LKPj, RPJMD 2018-2023, KUA PPAS 2019 dan APBD 2019.
“Berdasarkan keputusan bersama pada rapat pansus sebelumnya dan diputuskan untuk menggunakan tim pakar sebanyak 5 orang yang mana akan bekerja selama 5 hari yakni tangggal 24 sampai 29 April 2020,”kata Alexander.
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Inche Sayuna menyampaikan bahwa LKPj menjadi media untuk menilai pencapaian kinerja pemerintah dari tahun ke tahun sesuai rencana pembangunan jangka menengah dan menjadi tahun kedua kepemimpinan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT, Joseph A. Nae Soi.
“Ini akan menjadi pegangan kita ke depan sehingga ukurannya tidak hanya kualitatif namun juga harus kuantitatif. Dan fokus kita kepada lima hal yakni arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan secara makro termasuk pendapatan dan pengeluarannya, pengelolaan umum desentralisasi yang dilakukan Gubernur, penyelenggaraan umum tugas pembantuan dan yang terakhir penyelenggaran umum pemerintahan,”ungkapnya.
Oswaldus selaku tim pakar mengapresiasi DPRD NTT yang sudah mempercayai mereka untuk bekerja dan meminta agar dalam waktu lima hari tim akan bekerja pada komisi masing-masing sehingga kerjanya akan lebih efektif dan LKPj harus merespon RPJMD yang sudah ada.
Untuk diketahui Rapat Pansus hari kedua itu dipimpin oleh Ketua Pansus LKPj Gubernur, Alexander Take Ofong, (Fraksi Partai NasDem) didampingi oleh Wakil Ketua Pansusu yakni Viktor Mado Watun, SH., M.Hum (Fraksi PDI Perjuangan) dan Jonas Salean, SH., M.Si (Fraksi Partai Golkar).
Pada rapat pansus itu telah terbentuk susunan keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPj Gubernur NTT Tahun Anggaran 2019 sesuai usulan dari masing-masing fraksi, sebagai berikut:
1. Ketua Pansus : Alexander Take Ofong, S.Fil (Fraksi Partai NasDem),
2.Wakil Ketua pansus : Viktor Mado Watun, SH., M.Hum (Fraksi PDI Perjuangan)
3.Wakil Ketua Pansus : Jonas Salean, SH., M.Si (Fraksi Partai Golkar)
4. Pata Vinsensius, SH., MM (Fraksi PDI-Perjuangan)
5. Ir. H. Mohammad Ansor Orang (Fraksi Partai Golkar)
6. Cornelis Feoh, SH (Fraksi Partai Golkar)
7. Dominikus Alphawan Rangga Kaka, SP (Fraksi PDI- Perjuangan)
8. Drs. John Elpi Parera (Fraksi Partai NasDem)
9. Drs. Kasimirus Kolo, M.Si (Fraksi Partai NasDem)
10. Ana Waha Kolin, SH (Fraksi PKB)
11. Jan Pieter Windy, SH (Fraksi Gerindra)
12. Maria Nuban Saku, SH (Fraksi Perindo)
13. Bernardinus Taek (Fraksi PAN)
14. Eduard Markus Lioe, S.Ip, SH., MH (Fraksi Hanura)
15. Reny Marlina Un, SE., MM (Fraksi Gabungan Demokrat-Solidaritas-Pembangunan). ****Humas Setwan DPRD NTT