DPRD NTT Dorong Pemerintah Ada Tambahan Dana Segar untuk PT. KIB

oleh -146 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Komisi III DPRD Provinsi NTT meminta dan mendorong pemerintah daerah agar ada tambahan dana segar untuk PT. Kawasan Industri Bolok (KIB). Karena penyertaan modal daerah dari pemerintah provinsi hanya Rp 2 miliar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Viktor Mada Watun menanyakan ke pemerintah provinsi apakah ada ruang penambahan penyertaan modal untuk PT. Kawasan Industri Bolok pada perubahan 2020 atau tidak.

“Apakah ada ruang untuk penambahan penyertaan modal pada perubahan atau tidak? Karena penyertaan modal yang berikan pemerintah hanya Rp 2 miliar,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD dengan Pemerintah Provinsi NTT, Selasa (16/6/2020).

Dikatakan, jika dalam perjalanan ada penambahan dana untuk KIB maka harus ada rapat gabungan komisi dan di badan anggaran. Dengan demikian, pihaknya bisa melakukan penafsiran sebelum perda tentang penyertaan modal ditetapkan.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi NTT, Zakarias Moruk mengatakan, penyertaan modal untuk PT. KIB dari APBD Provinsi NTT tahun 2020 hanya Rp 2 miliar.

Untuk penambahan anggaran kata dia, pihaknya masih berkoodinasi dan melakukan komunikasi dengan BPK apakah penyertaan modal ini bisa bertambah di perubahan APBD 2020 atau tidak. Namun hal itu akan disampaikan ke Komisi III dalam rapat berikutnya.

“Kita hanya menyiapkan dana penyertaan modal untuk PT. Jamkrida NTT dan PT. KIB sebesar Rp 27 miliar. Dimana untuk Jamkrida dialokasikan Rp 25 miliar dan KIB hanya Rp 2 miliar,”pintanya.

“Untuk KIB kita masih komunikasi dengan BPK apakah pada perubahan bisa ditambahkan anggaran atau tidak”, ungkapnya.

Direktur Utama Kawasan Industri Bolok (KIB), Nusa Tenggara Timur, Gabriel Willem Kennen Budi mengatakan, dengan anggaran Rp 2 miliar yang diberikan maka PT. KIB akan melakukan pemetaan dan membangun pagar keliling disekitar lahan itu.

Dikatakan, walaupun dengan dana yang sangat minim ini bahkan tidak sampai 10 persen yang diberikan kepada PT. KIB. Namun pihaknya akan terus untuk bergerak dan melakukan investasi.

Dijelaskan, lahan yang ada di sekitar kawasan industri Bolok seluas 900 Ha. Namun lahan yang akan dikelola oleh PT. KIB adalah hamparan satu semulanya ada 203 Ha yang sudah clear dan clean dalam hal ini sudah ada dokumentasi dan surat-surat dari Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi NTT.

Lebih lanjut kata dia, lahan yang bisa dikelola oleh PT. KIB hanya 92 Ha dari sisa 236 Ha yang masih dipakai atau digunakan oleh perusahaan-perusahaan lain.

“Namun waktu itu kami kalah lagi perkara sebanyak 36 Ha dari sisa 236 Ha yang ada. Jadi kami berkonsentrasi pada lahan yang clear and clean. Sementara lahan yang belum clear and clean kami tidak menyentuhnya karena itu kesepakatan tingkat tinggi pemerintah untuk menyelesaikan,”pungkasnya. (Hiro Tuames)