DPRD NTT Bakal Tahan Anggaran, Jika Pemerintah Tidak Tindaklanjuti Hasil Temuan BPK

oleh -99 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ingatkan pemerintah untuk segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK). Jika hal itu tidak diindahkan maka pihaknya bakal akan menahan dan tidak akan memberikan porsi anggaran walaupun diusulkan oleh pemerintah

“Berbagai hasil temuan dari BPK yang disampaikan kepada lembaga DPRD NTT itu kami kawal. Dan ketika temuan itu tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah maka kami tidak akan berikan porsi anggaran sementara berjalan walaupun itu diusulkan oleh pemerintah,”kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Inche Sayuna dalam acara jumpa pers akhir tahun di aula Kelimutu Gedung DPRD Provinsi NTT pada Rabu, 29 Desember 2021.

Dia berharap agar hal itu bisa diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh penerintah,

“Kami berharap hal itu bisa diperhatikan oleh pemerintah untuk ditindaklanjuti,”ungkap politisi Partai Golkar Provinsi NTT ini.

Inche mengatakan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai DPRD selalu berpedoman pada tiga fungsi yang diemban. Ketiga fungsi itu antara lain; fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Dijelaskan, pelaksanaan fungsi legislasi dimana produk-produk perda inisiatif atau prakarsa yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi NTT baik itu perorangan, kelompok maupun secara lembaga.

Di tahun 2021, ada dua ranperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) antara lain Perda tentang Pengembangan Literasi dan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan.

Selain itu di tahun 2021, DPRD Provinsi NTT juga sudah menetapkan tiga ranperda usulan inisiatif DPRD NTT yang disepakati yakni Perda tentang Pelaksanaan Pengutamaan Gender di Provinsi NTT.

Kemudian ranperda tentang Perlindungan dan Penyandang Dishabilitas serta ranpeda tentang Perlindungan terhadap Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah.

Dikatakan, penetapan Perda APBD Tahun anggaran 2022 sudah sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia  Noemleni mengatakan, sesuai dengan fungsi legislasi dimana ada satu ranperda yang disahkan menjadi Perda yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan di daerah.

Selain itu kata dia, ada tiga ranperda yang diusulkan dan akan dibahas pada tahun 2022 mendatang namun prosesnya dimulai dari tahun 2021.

Kemudian fungsi anggaran, dimana DPRD telah melakukan sidang pembahasaan APBD NTT tahun anggaran 2022 dan akan disahkan dalam satu atau dua ke depan.

“Kemarin kita melakukan sinkronisasi dengan pemerintah setelah mendapat evaluasi dari Kemendagri dan akan ditetapkan sebagai APBD 2022. Sedangkan catatan untuk anggaran itu sudah dilakukan pada perhitungan perubahan APBD 2021. Dan semua sudah dilakukan tepat waktu,”kata Ketua Emi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Inche Sayuna, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Chris Mboik dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Aloysius Malo Ladi.

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang menjalankan fungsi pengawasan dimana para anggota DPRD NTT turun ke lapangan untuk memantau dan melihat proses pembangunan yang ada di masing-masing kabupaten.

“Sampai saat ini kami sementara menjalankan fungsi pengawasan dimana ada teman-teman turun lapangan untuk melihat proses pembangunan. Termasuk kami juga sedang memantau cuaca ekstrim di NTT dan ini menjadi catatan. Memang tidak dieskpos tapi kami sampaikan hal itu kepada pemerintah,” ucapnya.

Lebih lanjut kata dia, setelah menetapkan Perda APBD NTT tahun 2022, pihaknya akan menjadwalkan sebelum kegiatan di bulan Januari 2022 akan melakukan rapat koordinasi dan melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan untuk membahas berbagai isu dan persoalaan yang dihadapi saat ini.

“Kita akan jadwalkan untuk rapat koordinasi dengan pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan untuk bahas berbagai isu dan persoalan yang terjadi di NTT saat ini. Dan itu kita sudah jadwalkan,”pungkasnya. (Hiro Tuames)