DLHK NTT Beri Akses untuk Masyarakat Kelola Kawasan Hutan

oleh -173 Dilihat

Keterangan Foto: Kepala Dinas LHK NTT, Ondy Christian Siagian. (Foto Hiro Tuames)

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) jumlah hutan lindung dan hutan produksi seluas 1,2 juta hektare diluar hutan konservasi. Dengan demikian, masyarakat diberi ruang untuk mengakses dan mengelolanya.

“Ini sebenarnya kita buka ruang kepada masyarakat melalui kelompok untuk skema putaran sosial. Jadi masyarakat saat ini sudah bisa mendapatkan akses untuk kelola kawasan itu,”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ondy Christian Siagian kepada wartawan usai upacara Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2024 pada Jumat, 7 Juni 2024.

Ondy menjelaskan, ada beberapa kelompok masyarakat yang mendapat izin putaran sosial. Dan berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring dilapangan ditemukan bahwa kelompok masyarakat yang mendapat akses untuk mengelola kawasan sudah bisa menikmati hasil hutan bukan kayu.

“Dengan mereka mendapatkan kesejahteraan dari pengelolaan hasil hutan bukan kayu dan masyarakat sudah peduli bahwa mereka harus menjaga hutannya secara lestari karena sudah jelas hutan ini memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang menjadi izin mengelolanya,”jelas Ondy.

Dia mengaku sejauh ini masyarkat tidak melakukan okopasi terhadap lahan yang ada justru mereka manfaatkan dan mengelolanya. Namun yang sudah mendapatkan izin untuk dikelola dalam bentuk pemilahan yakni blok-blok pemanfaatan. Dimana ada blok inti dan biasa ada sumber mata air sehingga masyarakat yang ada harus mempertahankan sumber air itu.

Karena sangat penting untuk aktivitas mereka tanam menanam dilahan yang bisa ditanam dalam blok pemanfaatan dikawasan yang diizinkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut kata dia, jika masyarakat sudah mendapatkan izin maka bisa melakukan aktivitas didalam kawasan itu. Namun dalam perencanaan pengelolaan ada blok-blok yang mereka tetapkan sendiri.

“Seperti blok inti didalamnya ada sumber mata air baik untuk pengelolaan kebun mereka dalam kawasan maupun untuk kebutuhan air bersih bagi rumah tangga mereka,”ungkapnya ***