Dewan Minta Dinsos ‘Poles Wajah’ Panti Yang Rusak

oleh -202 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Komisi V DPRD Provinsi NTT meminta Dinas Sosial untuk memoles wajah panti-panti yang sudah rusak berat di NTT.

“Wajah panti kita sekarang sangat memperhatikan. Untuk urusan panti kami serahkan sepenuhnya kepada kepala dinas dan staf yang ada agar bisa memperbaikinya,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Yunus Takandewa dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial Provinsi NTT, Kamis (16/1/2020).

Yunus mengatakan, ada beberapa kondisi panti asuhan sekarang yang sangat memprihatikan.

Dikatakan, pada tahun 2021 mendatang diusulkan anggaran agar panti yang sudah rusak diperhatikan dan direhab. Apakah pagarnya, plafon dan lain sebagainya untuk dipoles lebih baik lagi.

“Dalam beberapa kunjungan, kami temukan kondisi panti yang memprihatinkan, seperti plafon rusak, kurangnya tempat tidur. Maka kami minta untuk diusulkan agar diperbaiki,” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, penurunan biaya makanan minuman untuk panti asuhan karena ada kesalahan teknis.
Namun hasil koordinasi dengan Dinas Sosial telah disepakati bersama untuk dinaikan pada perubahan anggaran nanti.

“Kami sudah minta agar dana makan minum diusulkan kembali pada perubahan anggaran,” ungkapnya.

Pemotongan Dana Makan Minum di Panti Sangat Tidak Manusiawi

Pada sisi lain Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Mesa Ataupah mengatakan, pemotongan dana makan minum bagi anak panti dan jompo yang ditanggung oleh negara dinilai sangat tidak manusiawi.

Menurutnya, biaya makan minum ditambah dua kali snack dari tahun- tahun sebelumnya sebesar Rp 30 ribu per hari/orang, tapi pada 2020 mengalami penurunan anggaran menjadi Rp 25 ribu hari/orang ditambah dua kali snack.

“Alasan kemanusiaannya kurang dilihat. Itu yang saya sesalkan,” kata Messe.

Sesuai informasi, kata dia, ada salah perhitungan dari Dinas Sosial, tapi menurut dia, perhitungan kasarnya harus menggunakan hati nurani dan kemanusiaan.

“Secara teknis, katanya ada salah perhitungan dari kami. Tapi hitung-hitungan kasar seharusnya ada di hati kecil,” katanya.

Padahal, dia berharap pada 2020 anggaran makan minum untuk tujuh (7) panti mengalami peningkatan hingga Rp 40 ribu perorang/hari. Tapi faktanya justru mengalami penurunan.

“Saya berharap di tahun 2020 ini naik jadi 40 ribu rupiah, tapi justru turun jadi 25 ribu rupiah. Padahal, 30 ribu rupiah sudah berlangsung lama,” ujarnya.

Dia mengatakan untuk biaya konsumsi atau makan minum bagi anak panti dan jompo pada 2020 sebesar Rp 13 miliar yang diperuntukan bagi 7 panti dengan jumlah jiwa sebanyak 564 orang. (Hiro Tuames)