Dampak dari Covid-19, Banyak Hotel di NTT Sepi

oleh -174 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dampak atau akibat dari corona virus atau covid-19 dapat dirasakan oleh seluruh sektor kehidupan.
Tak terkecuali dalam sektor dunia usaha, perhotelan dan restoran di Provinsi NTT khususnya di Kota Kupang. Bahkan semua hotel dan restoran kolaps karena banyak hotel yang sepi dan kosong atau tidak ada pengunjung.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi NTT, Fredi Ongko Saputra mengatakan, pihaknya pada hari Senin, 23 Maret 2020 lalu melakukan rapat dan membahas soal itu. Namun yang menjadi masalah adalah bagaimana mereka mempertahankan karyawan yang ada sesuai instruksi pemerintah untuk tetap bekerja.

“Banyak pemilik hotel dan restoran katakan jika masalah ini terus berlanjut maka terpaksa kita melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Tapi kita mencari jalan keluar bagaimana kita terapkan sistem shift apakah kita sanggup untuk membayar gaji para karyawan untuk bisa menghidupi keluarganya dan hotelpun tetap berjalan,” kata Pemilik Hotel Ima Kupang ini kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Rabu (25/3/2020).

Fredi mengatakan, dari pihak pemilik perhotelan yang ada ada meminta dirinya sebagai Ketua PHRI NTT mengkomunikasikan kepada pemerintah bantuan soal biayai listrik yang begitu mahal.

“Mereka meminta kalau bisa 50 persen dari biaya listrik ditanggung oleh pemerintah.
Dan biaya yang paling mahal itu adalah listrik
Selain itu pajak PB1 dari pemda dibebaskan untuk sementara waktu. Dan itu juga kalau tidak membebankan pemerintah daerah. Dan jika tidak penghuni tentu kita dari manajemen perhotelan dan restoran tidak membayar pajak itu. Saya kira pemda juga pasti membantu dan memikirkan hal itu,” ungkapnya.

Pemilik Hotel di NTT Siap Dukung Langkah Pemerintah

Ketua PHRI Provinsi NTT, Fredi Ongko Saputra mengatakan, berdasarkan hasil rapat dari PHRI NTT akan diteruskan ke pemilik hotel untuk mengantisipasi penanganan corona virus di NTT.

Untuk Kota Kupang sendiri kata dia, sudah ada keputusan bahwa pihak manajemen hotel yang ada akan mendukung langkah pemerintah apabila ada lonjakan penderita covid-19 dan tidak bisa tertampung di rumah sakit yang disediakan oleh pemerintah provinsi maka hotel-hotel yang ada siap untuk menampung.

“Kami sudah sampaikan hal ini kepada pak gubernur dan pak karo bahwa hotel di Kota Kupang sudah siap untuk menampung penderita covid-19. Kami tinggal menunggu pelatihan agar pihak hotel juga mengerti bagaimana menangani pasien atau penderita covid-19 ini,”ujarnya.

Dirinya juga berterima kasih kepada pemilik dan general manager (GM) hotel yang sudah bersedia memberikan tempatnya apabila diperlukan oleh negara ini maka mereka siap membantu untuk karantina para pasien covid-19 ini dibawah pengawasan dari pihak dinas kesehatan dan kepolisian.

“Kita di NTT harus bersyukur dan berterima kasih karena pemilik dan GM hotel sudah bersedia untuk membantu pemerintah Provinsi NTT yang kita cintai ini,”ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, sejauh ini ada 75 hotel di NTT yang masuk organisasi PHRI NTT.
“Kita tidak memaksakan orang untuk tergabung dalam PHRI karena organisasi ini bukan seperti organisasi lain. Kalau ada yang ingin bergabung silahkan. Tapi jika tidak ada yang mau bergabung juga kita tidak paksa,” bebernya.

Pemerintah akan Kaji

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius A. Jelamu mengatakan, tentu apa yang disampaikan oleh Ketua PHRI NTT ini pemerintah akan mengakajinya. Diakui bahwa dampak sosial dan ekonomi dari covid-19 bagi dunia usaha besar sekali untuk perhotelan dan restoran di NTT.

“Karena kewenangan untuk memberikan diskon ada pada pihak PLN. Kita harapkan PLN bisa mengakomodasi permintaan dari Ketua PHRI NTT ini dan tentu PLN Wilayah NTT akan berkoordinasi dengan PLN Pusat terkait hal ini,” ungkapnya.

Dikatakan, sudah ada surat edaran Menteri Keuangan untuk tidak memungut pajak selama enam bulan ke depan terkait kasus corona virus ini. Dan khusus untuk pemerintah kabupaten/kota bisa menyesuaikan dan menindaklanjuti surat edaran Menteri Keuangan untuk diberlakukan pada hotel dan restoran yang ada. (Hiro Tuames)