Corona di Kota Kupang Tak Terbendung lagi, Tembus Angka 1.039 Kasus

oleh -174 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Kota Kupang setiap hari makin meningkat dan tak terbendung lagi. Bahkan jumlah keseluruhan yang posetif tembus angka 1.039 kasus.

“Jumlah kasus baru hari ini di Kota Kupang tambah 46 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga jumlah keseluruhannya sudah tembus angka 1.039 kasus,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penangan COVID-19 Kota Kupang, Ernest S. Ludji, Rabu (30/12/2020).

Ernest mengatakan, dari data tersebut, 337 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 675 orang sedang menjalani perawatan di sejumlah Rumah Sakit di Kota Kupang dan menjalani isolasi mandiri di rumah dan 30 orang diantaranya telah meninggal dunia.

Dikatakan, dari ke-46 orang yang terdeteksi positif hari ini merupakan transmisi lokal.

“Laki-laki 23 orang yang terdiri dari 22 orang usia 19-59 tahun dan satu orang umur 62 tahun. Sedangkan perempuan sebanyak 23 orang terdiri dari 22 orang umur 19-59 tahun dan satu orang usia 60 tahun,” jelasnya.

Ernest menyebutkan, upaya konkrit yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang diantaranya pembatasan jam operasi pusat-pusat Perbelanjaan Modern, dan toko-toko pada 24-26 Desember yang lalu dan akan dilakukan pembatasan lagi terhadap objek yang sama pada 31 Desember sampai tanggal 2 Januari 2021 yang akan datang.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Kupang juga tetap menerapkan WFH lingkup Pemkot Kupang, yakni 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen bekerja dari rumah.

“Pemkot Kupang juga sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan Penerapan Protokol Kesehatan yang didalamnya terdapat hukuman bagi mereka-mereka yang melanggar Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Ernest menambahkan, Pemerintah Kota Kupang melalui Satuan Tugas terus melakukan upaya pencegahan lewat sosialisasi Gerakan 4M lewat mobil-mobil penerangan di wilayah Kota Kupang. “Kita melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan maupun penanganan Covid-19 di Kota Kupang,” katanya.

Ia juga terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang untuk disiplin menerapkan dan mengikuti Protokol Pencegahan Penyebaran Penularan COVID-19 melalui gerakan 4M yakni Memakai Masker dengan Benar, Mencuci tangan dengan Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

“Menjelang pergantian tahun 2020 ke 2021, supaya masyarakat tidak perlu merayakan secara berlebihan. Cukup di rumah saja bersama keluarga tercinta. Bagi para lansia, anak-anak maupun masyarakat yang sakit flue, batuk, dan pilek untuk tidak perlu mengikuti kebaktian maupun misa akhir tahun di Gereja. Cukup mengikuti dari rumah saja secara daring,” pungkasnya. (HT)