Cegah Covid-19, Pemerintah Sumba Tengah Alokasikan Dana Rp 5 Miliar

oleh -175 Dilihat

Suara-ntt.com, Waibakul – Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengalokasikan Dana sebesar 5 miliar untuk mendukung pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sumba Tengah.

“Saya sudah memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumba Tengah untuk segera mengeluarkan kebijakan anggaran sebesar Rp 5 miliar guna mendukung pencegahan Covid 19 di Kabupaten Sumba Tengah.
Anggaran ini akan digunakan oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid- 19 Kabupaten Sumba Tengah untuk mendukung pekerjaan Tim Gugus Covid-19 dalam mencegah penyebaran virus mematikan itu di Kabupaten Sumba Tengah. Dengan demikian, dana tersebut harus segera dicairkan,” ungkap Bupati Paulus.

Menurut laporan dari Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Sumba Tengah bahwa sampai dengan hari ini sudah ada 4 warga Sumba Tengah yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) ketiga orang tersebut masing-masing berada di Desa Anajiaka, Desa Wairasa, Desa Umbu Pabal dan Desa Umbu Langang. Ketiganya saat ini sedang menjalani karantina mandiri dirumah serta akan terus dipantau selama 14 hari kedepan oleh tim medis.

“Saya menerima laporan bahwa sudah ada 4 warga Sumba Tengah yang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) ketiga warga tersebut masing-masing berada di Desa Anajiaka, Desa Wairasa, Desa Umbu Pabal dan Desa Umbu Langang. Ketiganya saat ini sedang menjalani karantina mandiri dirumah serta akan terus dipantau selama 14 hari kedepan oleh Tim Medis.” ucapnya.

Dihadapan para Kepala Desa se-Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah sesaat setelah Mengambil Sumpah dan Melantik Camat Umbu Ratu Nggay Tengah bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah. Dirinya menghimbau kepada Kepala Desa agar menghentikan segala bentuk kegiatan yang melibatkan banyak orang di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid-19 di Kabupaten Sumba Tengah.

“Saya minta kepada semua kepala desa kita ikuti protokol pencegahan penyebaran covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ada 4 hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi yaitu pertama menjaga jarak, kedua menghindari kerumunan, ketiga tetap berada dalam rumah, keempat mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.

Dia menjelaskan, menjaga jarak maksudnya agar dalam berkomunikasi harus jaga jarak kurang lebih 1,5 meter antar sesama, dan jangan dulu berjabatan tangan dengan sahabat, keluarga maupun orang lain, jangan berpelukan dengan keluarga, dan orang lainnya, dan jangan mencium hidung bila bertemu sahabat, keluarga, kenalan dan orang lain, serta menjaga agar tidak terjadi kontak fisik langsung lainnya. Menghindari kerumunan maksudnya agar jangan melakukan aktivitas yang melibatkan banyak orang seperti pesta. Tetap berada dalam rumah maksudnya jika membutuhkan sesuatu yang sangat penting hanya boleh 1 orang dewasa yang meninggalkan rumah. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir maksudnya sebelum dan sesudah beraktifitas harus mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.” ucap Bupati Paulus.

Dirinya menambahkan apabila ada warga yang berada diluar daerah dan berencana untuk pulang dari luar daerah supaya Camat dan Kepala Desa segera melaporkan kepada Tim Gugus Covid-19 untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Dengan demikian dapat ditindak oleh tim medis dan dokter dari rumah sakit.

“Saya mengapresiasi kepada dokter dan paramedis yang berkorban jiwa dan raga bagi sesama untuk menolong agar tidak ada warga yang tertular covid-19 di Kabupaten Sumba Tengah.

Dalam menghadapi wabah ini kita harus tetap tenang dan jangan panik menghadapi covid 19,”bebernya. (Humas Setda Kabupaten Sumba Tengah)