BPS Akan Gunakan Metode Kombinasi Dalam Sensus Penduduk di 2020

oleh -201 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggunakan metode koordinasi dalam melaksanakan sensus penduduk (SP) di tahun 2020 mendatang. Metode koordinasi itu merupakan perpaduan antara metode tradisional dan metode online.

“Di tahun 2020 kita akan lakukan sensus penduduk dengan menggunakan metode koordinasi antara metode tradisional dan metode online,” kata Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Desmon Sinurat ketika membawakan materi pada acara Sosialisasi Sensus Penduduk (SP) 2020 dan Workshop Wartawan Menuju Satu Data Indonesia di Nusa Tenggara Timur, di Hotel Sotis Kupang, Kamis (5/12/19).

Sinurat menjelaskan, metode tradisional yaitu petugas datang mendata dari rumah ke rumah dengan melakukan wawancara langsung dan membawa kuosioner yang telah disediakan. Dan itu dilakukan pada sensus-sensus dari tahun 2001 sampai 2007. Kemudian metode online diharapkan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam mengakses untuk memberikan data.

“Harapannya kalau metode kombinasi ini berhasil maka sensus penduduk berikutnya pendataan tidak dilakukan dari rumah ke rumah tetapi berbasis registrasi,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pelaksanaan sensus penduduk 2020 adalah menggunakan metode koordinasi yakni menggabungkan data administrasi dan wawancara. Ada beberapa negara yang sudah menjalankan metode koordinasi ini.

Dikatakan, selain Indonesia ada beberapa negara yang melakukan sensus penduduk setiap 10 tahun seperti Malaysia dan Singapura. Bahkan ada negara yang melakukan sensus penduduk tidak sampai 10 tahun. Dengan berkembang ilmu pengetahuan dan teknologi PBB juga merekomendasikan metode untuk melakukan sensus penduduk.

Dalam pelaksanaan SP 2020 kata dia, ada dua tahap yakni melakukan sensus penduduk secara online dan wawancara.

“Dalam workshop ini kita mengharapkan peran bapak/ibu dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk melakukan sensus penduduk secara online pada tanggal 15 Pebruari sampai 31 Maret 2020. Pelaksanaan sensus penduduk itu diharapkan peran secara aktif dari masyarakat untuk mengupdate data masing-masing,”ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, yang bisa melakukan sensus penduduk secara online adalah semua masyarakat yang memiliki KTP elektronik. Sedangkan bagi masyarakat yang belum memiliki KTP dan belum masuk dalam data base maka otomatis akan didata di bulan Juli 2020.

Dia juga mengatakan, karena tidak semua penduduk melakukan sensus secara oline bisa juga melakukan sensus wawancara di bulan Juli 2020 dari rumah ke rumah.

Pada tahun 2021, BPS juga akan melakukan sensus penduduk lanjutan. Berdasarkan data dari hasil sensus penduduk tahun 2020 yang dikumpulkan dari bulan Maret dan Juli 2020. Selain itu petugas BPS juga dibekali HP Android untuk melakukan wawancara di Kabupaten TTS, Kota Kupang, Ngada, Manggarai dan Kabupaten Lembata. (Hiro Tuames)