Suara-ntt.com, Kupang-Sebanyak 30 bank di seluruh Indonesia melakukan penandatanganan atau teken perjanjian kerja sama (PKS) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP)-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara Virtual pada Jumat 18 Desember 2020.
Dari ke-30 bank yang melakukan PKS tersebut salah satunya adalah Bank NTT yang menjadi bank kebanggaan masyarakat NTT.
Untuk diketahui bahwa ada 21 bank yang melakukan PKS secara online dan 9 bank secara offline.
Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan, ada 450 unit rumah yang dibangun untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dimana masyarakat bisa menyerap dan memanfaatkan fasilitas FLPP-PPDPP.
Tentu dengan pendataan tata kelola yang makin lebih berkualitas memastikan ketersediaan bangunan itu disiapkan oleh developer yang memenuhi kualitas dan standar yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
“Saat ini kita kerjasama dengan DPD REI NTT untuk menyiapkan dan memanfaatkan fasilitas FLPP ini. Tentu ini akan memberikan kualitas pelayanan dan layak huni yang dikontrol langsung oleh Kementerian PUPR melalui jejaring dan sumber daya yang dimiliki karena sistemnya by unit, by name, by adress dan tidak bisa jual umum seperti yang lalu. Ini agak berbeda dimana konsumen memesan dari fondasi hingga finishing dilakukan monitor oleh Kementerian PUPR,”ungkapnya didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi NTT, Bobby Thinung Pitoby kepada wartawan usai penandatangan PKS secara virtual di aula lantai 5 Bank NTT Kantor Pusat.
Dikatakan, koneksi tersebut akan memberikan suatu perlindungan bagi konsumen.
“Dan ini sangat luar biasa yang diterapkan oleh kementerian dan kami mengapresiasi hal itu sehingga masyarakat bisa menikmati fasilitas ini. Tidak seperti di daerah lain baru tinggal dua tiga bulan kualitas konstruksi rumah sudah rusak dan tidak sesuai dengan yang diharapkan,”ungkapnya.
Dijelaskan, program tersebut sangat terbuka untuk seluruh masyarakat NTT.
“Permohonannya nanti kita akan sesuaikan dengan juknis kalau kuotanya sudah sehingga antara developer, bank dan masyarakat tidak salah persepsi terhadap kebijakan yang dikeluarkan. Karena dari aplikasi Sipetruk ini nanti kita komunikasikan dengan kementerian sehingga pelaksanaan tidak bertentangan dengan juknis yang ada,”jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, harga satu unit rumah sebesar Rp 168 juta. Harga itu sama seperti tahun kemarin belum ada kenaikan namun kualitas atau mutunya diambil alih atau kendalikan oleh kementerian dan ini sesuatu yang sangat luar biasa.
“Kalau di NTT sudah penuhi standar semua. Namun itu mungkin diuji ulang kembali untuk menyakinkan konsumen yang mengambil bagian dalam program ini,”pintanya. (Hiro Tuames)