Balai DAS & Hutan Lindung Noelmina Siap Dukung Pariwisata Premium di Pulau Komodo

oleh -154 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dalam rangka mendukung Labuan Bajo dan Pulau Komodo sebagai salah satu distinasi pariwisata premium di NTT maka Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Benain Noelmina akan melakukan produksi atau anakan yang menghasilkan bunga.

Tujuannya adalah untuk memperkaya keindahan spot-spot yang akan ditata oleh kementerian terkait baik itu oleh Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan lain sebagainya guna mendukung pariwisata premium itu.

“Kita akan memproduksi anakan untuk mendukung pariwisata premium itu antara lain; anakan Sakura Sumba, Ketapang Kencana, Tabebuya, Buni dan Flamboyan.

Jenis tanaman tersebut akan menghasilkan bunga yang menambah keindahan dan semarak lingkungan,” kata Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Benain Noelmina, Pina Ekalipta S. Hut, MP melalui Kepala Seksi Evaluasi DAS dan Hutan Lindung, Dolfus Tuames kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2020).

Dolfus mengatakan, disamping itu pihaknya akan memproduksi tanaman kelor untuk mendukung salah satu program Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dalam menangani stunting dan perekonomian masyarakat do NTT.

Dikatakan, upaya penyelamatan lingkungan ini sesungguhnya dari pemerintah pusat sifatnya hanya memfasilitasi penyediaan anakan atau bibit saja. Namun itu menjadi tanggung bersama baik itu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa, akademisi, LSM, TNI/Polri termasuk media massa mempunyai peran yang sangat strategis sehingga semua pihak dapat mengetahui dan mengakses apa yang dilakukan oleh mereka.

“Anakan disiapkan oleh kita dan biaya pengangkutan itu menjadi tanggung masyarakat atau orang yang mengambil. Oleh karena itu peran serta dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa bisa dianggarkan dalam dana APBD atau sumber-sumber pembiayaan lainnya.

Dan paling baik adalah jika pemerintah desa mengalokasikan dana melalui dana desa untuk biaya angkut sehingga bibit yang kami sudah produksi di persemaian permanen dapat diakses oleh masing-masing desa”.

“Ini merupakan langkah dan terobosan di Indonesia dan NTT adalah provinsi pertama yang mengakses ini setelah kami menganalisa keterbatasan dan hambatan yang dialami oleh masyarakat.

Dimana biaya angkut ke desa bisa menelan dana sekitar 4-5 juta rupiah. Dengan demikian kita mengharapkan agar desa-desa yang ada bisa mengalokasikan dana desa untuk biaya angkut. Dan itu akan memancing semangat masyarakat untuk menanam sangat tinggi,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, upaya penyelamatan lingkungan ini berdampak ganda. Dimana pada sisi tertentu jika lahan itu banyak ditanami dengan pohon maka akan mencegah atau mengendalikan terjadinya banjir, longsor dan erosi.

Jika masyarakat menanam dan pada jangka waktu tertentu umur produksi tanaman tersebut berbeda-beda. Bila sudah sampai waktunya tanaman produksi ini bisa menghasilkan nilai ekonomis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Bibit produksi yang kami buat ini merupakan salah satu tujuan untuk menjaga agar berbagai tanaman yang ada agar tidak punah. Contohnya pohon cendana kita produksi dalam jumlah yang banyak untuk menjaga tanaman endimik kita supaya tidak punah. Untuk cendana kita rencanakan produksi 100 ribu batang untuk disalurkan ke kabupaten/kota”.

“Sementara untuk kelor tahun lalu kita sediakan 500 batang. Dan tahun 2020 ini kita rencanakan untuk produksi sekitar 200 sampai 300 ribu batang tapi itu masih fluktuatif,” pintanya.

Pada kesempatan itu dia menjelaskan, pada tahun 2020 penyaluran anakan ke kabupaten/kota mengalami penurunan dari 2.500.000 batang menjadi 2.250.000 batang. Untuk mengakses anakan itu boleh perorangan, kelompok, sekolah, gereja, TNI/Polri dan lain sebagainya. Jika permintaannya dibawah 100 batang biasanya hanya foto copi KTP saja. Tetapi jika permintaaannya dalam jumlah yang banyak maka pemohon wajib melampirkan atau mencantumkan sketsa tanah yang mau ditanam.

“Ini merupakan salah satu bentuk akuntablitas kita. Dan surat itu harus diketahui oleh pemerintah desa setempat,”ujarnya. (Hiro Meta )