Suara-ntt.com, Kupang-Oknum Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Lukas Neno Oki diduga menelantarkan istrinya Maria Desilva Tefa dan anak Gisela Ariyani Oki.
Silva Tefa mengisahkan, awal ketika mereka kontrak rumah di Kota Kefamenanu semuanya berjalan dengan baik. Namun pada bulan Mei atau Juni 2019 terjadi kesalahpahaman antar keduanya sehingga dirinya memilih untuk pergi ke rumah orang tua di Nunbai Desa Letmafo Timur Kecamatan Insana Tengah Kabupaten TTU karena terlalu kesal dan emosi.
Dia mengakui bahwa pada saat itu dirinya mengeluarkan kata-kata kasar dan menyinggung perasaan sang suami.
“Mungkin waktu itu dia tersinggung dengan kata-kata saya. Dengan kejadian itu akhirnya saya tidak ke rumah kontrakan dan dia juga tidak datang lihat kami di Nunbai. Dan dari situ saya mulai kontak bapak dan mama ani untuk urus kami karena ada sedikit masalah. Ini hanya salah paham saja. Tapi dalam perjalanan dia memilih diam dan tidak ada inisiatif untuk selesaikan masalah ini,” kata dia kepada media ini di Kantor KPU Provinsi NTT pada Senin, 30 Agustus 2021.
Silva mengatakan, kesalahpahaman itu bermula karena suami Lukas Nino Oki tidak memberi uang dan tidak beritahu soal besaran gajinya per bulan. Hal itu sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu hingga kini.
“Memang waktu itu saya tidak mau tampung anak laki-laki di rumah dan saya mau anak perempuan,”ujarnya.
Dikatakan, dalam perjalanan tidak ada komunikasi antar keduanya sehingga dirinya memberi tahu hal itu kepada bapak dan mama saksi pernikahan.
“Karena dia tidak datang lihat kami akhirnya saya telpon bapak ani dan beritahu hal itu. Dan akhirnya kami dijemput sopir pribadi bapak ani dan menginap selama dua malam disana. Selama dua malam menginap disana dia tidak ada inisiatif untuk jemput. Karena ditelpon berulang kali dan didesak akhirnya dia jemput kami di bapak ani dong tapi tidak banyak omong dia memilih diam seribu bahasa,”ungkapnya.
Dijelaskan, saat dijemput di rumah bapak ani bukannya diantar ke rumah kontrakan malah disuruh kembali ke Nunbai.
“Saya kira kami mau diantar ke rumah kontrakan malah menyuruh kami kembali ke Nunbai karena waktu itu menjelang hari raya Paskah. Dan saat itu kami diantar sampai ke rumah Nunbai. Setelah sampai disana dia tidak mau masuk tapi langsung menuju ke arah Atambua”.
“Waktu itu saya tidak ada curiga apa-apa terhadap dia. Dan dari situ saya mulai kontak dia untuk ke rumah kontrakan hanya dia jawab bilang biar kamu disitu dulu,”pintanya.
“Dan sekitar bulan Mei atau Juni 2020 saya nekat ke rumah kontrakan di Kefa tapi dia selalu tidak ada. Setiap hari datang mandi memang dan berpakaian kemudian ke kantor. Tidak ada ruang dan waktu untuk kita komunikasi. Dan selama kami tinggal di rumah kontrakan dia tidak pernah tidur disitu. Akhirnya saya minta bapak datang temani kami di rumah kontrakan,” tambahnya.
Karena terlalu menunggu dan tidak ada informasi dari suami akhirnya bersama keluarga berinisiatif mendatangi keluarga dari Lukas Nino Oki namun jawaban karena pilkada sehingga mereka masih sibuk.
Kemudian pada bulan September 2020, dirinya mendatangi Kantor KPU Kabupaten TTU dan bertemu dengan Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka untuk menyelesaikan masalah itu.
“Waktu itu pak Polce panggil untuk selesaikan masalah itu. Bahkan suruh kami ke rumahnya tapi tidak ada perubahan,”bebernya.
Lebih lanjut kata dia, waktu bangun rumah di Kefa juga tidak memberitahunya. Dan setiap kali datang untuk lihat rumah selalu memberi alasan yang tidak masuk akal. “Tapi saya buat biasa-biasa saja di rumah bahkan dia suruh saya untuk pulang ke Nunbai karena dia mau pi kerja,”ucapnya.
Untuk diketahui bahwa meskipun sudah nikah sah dan dikarunia seorang anak perempuan yang berumur 7 tahun dan duduk dibangku SD kelas II, namun Lukas Nino Oki tidak menafkahi dan memperhatikan mereka. Bahkan masing-masing tinggal sendiri-sendiri. Dimana istri dan anaknya tinggal bersama orang tuanya di Nunbai Desa Letmafo Timur Kecamatan Insana Tengah Kabupaten TTU. Sementara sang suami tinggal sendiri di rumah kontrakan yang berlokasi di Kota Kefamenanu.
“Dia malah suruh saya dan anak kami untuk tinggal bersama orang tua saya di Nunbai,” ungkapnya.
Sebagai istri pasti ingin sekali bertemu dengan suami apalagi seorang anak pasti membutuhkan kasih sayang dari seorang ayah. Namun dirinya selalu mencari alasan tanpa jelas. Dan hal itu dilakukan berulang-ulang kali.
Karena mendapat perlakukan yang tidak adil akhirnya sang istri bersama buah hatinya memberanikan diri mengadu masalah tersebut ke KPU Provinsi NTT.
“Sebenarnya saya tidak laporkan hal ini tapi ini sudah kelewat batas,”tandasnya.
Seperti yang disaksikan media ini, istri dan anak dari Lukas Neno Oki diterima Ketua Ketua KPU NTT, Thomas Dohu di ruang kerjanya pada Senin, 23 Agustus 2021.
Pada kesempatan itu dia meminta agar gaji yang diterima sang suami selama ini dialihkan ke rekening pribadinya. Selain itu jika dimungkinkan ada aturan maka diberhentikan dari anggota KPU Kabupaten TTU.
“Selama ini saya kan tidak tahu gajinya berapa. Maunya gajinya itu dialihkan ke saya pu rekening. Daripada dia berfoya-foya dengan uang dong. Dan kalau bisa dia diberhentikan dari anggota komisioner KPU TTU. Ini merupakan permintaan dari saya supaya ada efek jera bagi dia,”pungkasnya.
Sementara itu anggota KPU Kabupaten TTU, Lukas Neno Oki yang dikonformasi media ini melalui WhatsApp mengatakan, sebenarnya masalah itu merupakan masalah rumah tangganya sehingga tidak perlu dipublish.
“Sebelumnya mohon maaf kakak. Ini sebenarnya masalah rumah tangga saya dan tidak perlu dipublish,”tulis Lukas Oki.
Lukas menapik soal dirinya menelantarkan istri dan anak. Karena menurutnya justru istri yang menelantarkan dirinya dengan memilih untuk pergi dari rumah ke orang tuanya.
“Kalau soal terlantarkan sebenarnya dia yang terlantarkan saya karena dia yang dari awal memilih untuk pergi dari rumah terus,”ungkapnya.
Dikatakan, masalahnya sangat panjang dan jika ditarik kesimpulan agak rumit. Dan masalah ini sudah dicoba untuk diselesaikan secara kekeluargaan namun tidak menemukan jalan keluar.
“Masalahnya panjang kakak. Jadi kalau langsung tarik kesimpulan juga agak rumit kakak. Iya sudah dicoba hanya memang susah. Kemarin dia dengan dia pu bapak pukul saya di rumah sini. Yang hari Minggu kemarin jadi setelah habis pukul saya hanya bilang saya tidak mau lae,” bebernya.
Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu mengakui pihaknya sudah mendapat laporan itu. Karena ini adalah masalah rumah tangga maka diharapkan dalam satu minggu ini akan dilakukan komunikasi dengan pak Lukas secara kekeluargaan.
“Kami sudah mendapat laporannya. Dan ini adalah masalah keluarga sehingga kita minta pak Lukas untuk diselesaikan secara kekeluargaan”.
“Walaupun penanganan itu tidak ditindaklanjuti kami akan menangani secara kelembagaan. Kita punya mekanisme penanganan secara internal karena ini sudah melanggar etika dan kita tunggu prosesnya ke depan,” ungkapnya.
“Kita berharap kasus ini diselesaikan secara internal dalam keluarga,”tambahnya. (Hiro Tuames)