AMMARA Kupang Desak Gubernur VBL Batalkan Investasi di Manggarai Timur

oleh -133 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang- Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya (AMMARA) Kupang melakukan aksi demostrasi di depan gedung Sasando Kantor Gubernur NTT di Jalan Raya El Tari Kupang. Mereka berteriak meminta dan mendesak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) untuk membatalkan rencana investasi dan pembangunan pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di bawah kepemimpinan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi senantiasa terbuka untuk menerima setiap masukan dan kritik dari berbagai elemen masyarakat termasuk para demonstran.

“Yah, jadi mereka tadi menyampaikan aspirasi untuk menolak tambang dan pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Tentu semua aspirasi masyarakat itu, kita kaji; kita tampung, lalu kita analisis,” tandas Gubernur VBL melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius kepada wartawan, Senin (29/06/2020).

Karena itu, menurut Marius, apapun bentuknya; apakah demonstrasi ataupun menyampaikan pendapat di koran atau dimana saja; fungsi pemerintah adalah mengkaji semua informasi dan mencermatinya.

“Seperti yang dikatakan oleh Bapak Gubernur bahwa kita akan cermati; sebelum keputusan yang dilakukan lebih lanjut,” kata Marius.

Aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa tersebut, sebut Marius, harus didasari kajian-kajian yang komprehensif dari berbagai aspek.

“Daerah ini sangat membutuhkan investasi. Kita tahu bahwa roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi NTT tidak hanya mengandalkan APBN atau APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota tetapi juga sumber pembiayaan yang lain yaitu investasi. Karena itu, masyarakat NTT harus sudah mulai akrab dengan investasi tentu dengan berbagai maksud dan pertimbangan-pertimbangan sosial, ekonomi, politik dan segala yang lain seperti lingkungan,”jelasnya.

Pemerintah kata dia, harus menampung semua aspirasi yang disampaikan; baik oleh elemen mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya.

“Semua aspirasi itu akan dianalisis lebih lanjut, dicermati, dikaji secara mendalam dari berbagai faktor. Posisi pemerintah adalah tekad kuat untuk mensejahterakan masyarakat NTT dimanapun berada; baik di Flores, Sumba, Timor, Sabu, Rote, Lembata, Alor. Itu tekad Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT; tentu sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,”pintanya.

Ketika investasi ada di sebuah wilayah, sambung Marius, itu berarti tercipta suatu pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Nah, ketika pusat pertumbuhan ekonomi baru dibangun atau diciptakan maka memiliki multi player efek sosial dan ekonomi. Misalnya karena pusat pertumbuhan ekonomi maka di sana tentu akan ada perputaran capital; kemudian ada tenaga kerja; ada sarana-prasarana; ada fasilitas-fasilitas listrik, air, jalan, dan sebagainya. Daerah-daerah sekitarnya juga bisa menjadi penyangga dari pusat pertumbuhan ekonomi itu petani yang hanya di sekitarnya bisa menyiapkan hasil-hasil pertaniannya untuk dikonsumsi oleh para karyawan misalnya,”pungkasnya.

Dijelaskan, rencana investasi dalam bidang tambang dan pabrik semen, sebelum diolah menjadi semen tentu digali bahan bakunya batu gamping dan sebagainya.

“Kalau di Flores khususnya di Kabupaten Manggarai Timur ada pabrik semen maka tentu harga semen tidak seperti yang ada sekarang ini. Tentu hal ini akan menguntungkan masyarakat kita di seluruh NTT,” ucap Marius sembari meyakini bahwa semua aspirasi masyarakat yang disampaikan tentu Bapak Gubernur akan mengkaji semua; baik yang pro maupun yang kontra.

Sebagaimana diketahui pekan lalu, ketika berada di Kabupaten Manggarai Timur, Gubernur VBL meminta kepada Bupati Matim, Agas Andreas untuk melanjutkan proyek tambang batu gamping dan rencana mendirikan pabrik semen.

“Silakan dilanjutkan Pak Bupati. Sambil pihak Provinsi mengawal Analisis Dampak Lingkungan atau Amdalnya,” tegas Gubernur VBL. (HT/Valeri Guru Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)