Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, sejak tanggal 3 Maret 2020 sampai dengan tanggal 18 Maret 2020 ada 24 warga NTT yang masuk daftar ketegori orang dalam pemantuan (ODP) virus corona atau Covid-19.
“Sebagaimana yang kami laporkan kemarin siang (Rabu, 18 Maret 2020, red) baru ada 15 orang dalam pemantauan (ODP). Dan berdasarkan data update oleh teman-teman di 22 kabupaten/kota dan melaporkan situasi terakhir dan terkini di NTT ada 24 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr. Dominggus Minggu Mere didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius A. Jelamu kepada wartawan di Media Center Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/3/2020).
Mere merincikan, daerah atau kota yang memiliki kriteria orang dalam pemantuan (ODP) yakni Kota Kupang ada 14 orang, Kabupaten Kupang 1 orang, Kabupaten Lembata 2 orang dan Kabupaten Manggarai Barat ada 7 orang. Dengan demikian, jumlah totalnya ada 24 orang.
Dia mengatakan, untuk dua pasien dari Kabupaten Lembata saat ini sedang dirawat di RSU TC. Hillers Maumere. “Dan kita masih menunggu hasil pengiriman ke Swap laboraterium PuslitbangĀ Kementerian Kesehatan RI,” ungkapnya.
Dikatakan, perlu diketahui bahwa tidak semua orang dengan pemantuan itu diobservasi di rumah sakit namun bisa juga diisolasi di rumah.
Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi NTT akan terus mengupdate orang dalam pemantuan (ODP). Virus corona ditetapkan sebagai penyakit pandemi global atau kedaruratan global kesehatan masyarakat.
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dengan demikian, Pemerintah Pusat telah menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat.
Hal ini dikukuhkan dengan pembentukan gugus tugas nasional pemberantasan Covid-19 yang diketuai oleh Kepala Badan Penanggulan Bencana Nasional (BPBN). Bukan oleh Menteri Kesehatan. Karena ini dalam kategori bencana maka perlakukannya adalah menghimpun seluruh stackholder dan kekuatan yang ada di wilayah itu untuk sama-sama memberantas virus itu.
Di NTT kata dia, gubernur telah mengeluarkan dan membentuk gugus tugas terhadap pemberantasan/penanggulangan Covid-19 yang diketuai langsung oleh Kepala Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT atau sekaligus Ex Officio adalah Sekda.
Hal dikarenakan untuk menghadapi persoalan seperti ini perlu koordinasi yang kuat dari seluruh sektor yang ada dengan melihat dan mencermati kondisi yang ada di NTT.
“Dengan melihat kondisi terakhir dan kita mengupdate kejadian Covid-19 dari waktu ke waktu di NTT. Sampai dengan tadi malam (Rabu, 18 Maret 2020, red) pukul 21.00 WITA,” katanya.
Untuk di Kota Kupang lanjutnya, saat ini pasien yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. W.Z Johanes Kupang sampai dengan kemarin sore masih satu orang yang dirawat. Dan pada hari ini (Kamis, 19 Maret 2020) ada satu pasien lagi yang akan dirujuk dari Rumah Sakit Siloam ke RSUD Johanes Kupang.
Lebih lanjut kata dia, melalui rapat koordinasi gugus tugas, Ketua Badan Penanggulangan Bencana Covid-19 Daerah Provinsi NTT dimana sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua stackholder terkait masalah itu.
“Sebagai Kepala Dinas Provinsi NTT, saya mengundang seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan seluruh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota untuk hadir. Hal ini dilakukan untuk kita semua memahami kebijakan, arahan dan pelaksanaan penanggulangan Covid-19 di wilayah masing-masing”.
“Hal-hal yang berkaitan dengan dukungan infrastruktur kesehatan akan langsung dibicarakan saat itu dengan saksama bahwa laporan dari teman-teman di daerah masing-masing dan apa yang mereka inginkan agar pemerintah provinsi bisa mensupport mereka.
Dengan demikian, pemerintah harus memberikan dukungan agar mereka di lapangan bisa bekerja dengan baik dan maksimal,”ujar mantan Direktur RSUD Prof. DR. W.Z. Johanes Kupag ini. (Hiro Tuames)