Suara-ntt.com, Kupang-Sebanyak 2.634 aperatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi NTT dan kabupaten/kota yang telah dinilai kompetensinya baik untuk tujuan pemetaan maupun seleksi dalam menempati atau menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Henderina Sintince Laiskodat mengatakan, saat ini Assessment Center (AC) sudah memiliki 7 orang fungsional Asesor SDM Aparatur dan salah satunya merangkap sebagai psikolog. Di samping itu, pihaknya juga memiliki 14 asesor yang sudah disertifikasi oleh Instansi Pembina Penyelenggra Penilaian Kompetensi.
“Para assessor ini aktif melakukan penilaian setiap tahunnya. Jika diakumulasi, dari 2019 sampai hari ini, ada 2.634 ASN Pemprov dan Kabupaten/Kota yang telah dinilai kompetensinya baik untuk tujuan pemetaan maupun seleksi untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,”katanya ketika melaporkan hasil Penilaian Kompetensi Berbasis Computer Assisted Test (CAT) kepada Gubernur NTT saat peresmian Assessment Center di Gedung El Tari Kupang pada Senin, 4 Oktober 2021.
Henderina menyampaikan, penilaian kompetensi berbasis CAT merupakan wujud komitmen untuk lebih mengefektifkan layanan kepegawaian dan mempercepat pemenuhan target penilaian kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi NTT.
“Untuk mendukung hal tersebut, BKD sudah mengadakan tambahan 50 unit komputer sehingga total yang tersedia saat ini 75 unit. Selain itu, pada tahun ini juga sedang dikembangkan Aplikasi SIKOMJA untuk mengintegrasikan seluruh hasil penilaian dan memanfaatkannya untuk manajemen talenta dalam rangka mempercepat penerapan merit system atau managemen kepegawaian yang berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam rangka memperluas jangkauan layanan penilaian kompetensi ASN provinsi yang tersebar di wilayah kabupaten/Kota, bahkan melakukan uji coba penerapan virtual assessment center sebagai salah satu bentuk inovasi daerah.
“Berbagai sarana prasarana, fasilitas dan sistem penunjang kegiatan Assessment Center maupun pemanfaatan hasilnya, secara bertahap terus kami lengkapi, diantaranya, SIREKON (Sistem Elektronik Permohonan Rekomendasi Gubernur) untuk mempermudah Kabupaten/Kota dalam menyampaikan permohonan penerbitan rekomendasi Gubernur, dalam hal pelantikan ataupun mutasi pejabat yang menjadi kewenangan Gubernur dan SIPASTE (Sistem Pendaftaran Administrasi Seleksi Terbuka) untuk mempermudah peserta seleksi JPT dalam menyampaikan kelengkapan administrasi yang disyaratkan. SIKOMJA, SIREKON, dan SIPASTE merupakan tiga dari belasan inovasi yang disumbangkan BKD untuk Indeks Inovasi Daerah Provinsi NTT” Jelas Ina.
Diinformasikan bahwa BKD telah bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTT dan OPD yang stafnya telah dinilai untuk menindaklanjuti hasil penilaian, dengan merancang program pengembangan berbasis kompetensi. Langkah ini, diharapkan mampu mendorong percepatan peningkaan kualitas/kompetensi ASN, minimal agar sesuai dengan standar kompetensi yang disyaratkan oleh jabatan yang diduduki.
“Jika seluruh ASN sudah dipetakan profil kompetensinya, maka ke depan akan lebih mudah bagi kami menyusun program pengembangan kompetensi dan menyiapkan pool of talent yang dapat digunakan oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mendukung perwujudan visi dan misi di berbagai sektor,”ujarnya.
“Dengan dukungan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, kami berharap Assessment Center bisa menjadi center of excellence bukan hanya di wilayah provinsi NTT tetapi juga untuk kawasan Indonesia Timur. Dengan branding “ASN berkompeten, NTT maju”, kami ingin tampil sejajar dengan provinsi-provinsi lain dan mengharumkan nama Pemerintah Provinsi NTT di kancah nasional,”bebernya.
Untuk diketahui Assessment Center (AC) mulai dirintis tahun 2010 dengan melakukan seleksi dan pemagangan calon asesor di Assessment Center Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Disesuaikan dengan anggaran yang terbatas waktu itu, workshop, bimtek dan pemagangan terus dilakukan dalam kurun waktu 6 tahun (dari 2010 sampai 2016), bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sejak tahun 2012, asesor non fungsional yang berjumlah 6 orang sudah mulai melakukan kegiatan penilaian kompetensi, didampingi asesor SDM Aparatur dari Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, pada Tahun 2017 dan 2018 diadakan diklat fungsional dan penguatan kapasitas Asesor SDM Aparatur, bekerja sama dengan BKN sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur. Sejak saat itu, asesor Pemprov NTT sudah mulai melakukan penilaian kompetensi secara mandiri.
Selain melayani penilaian kompetensi bagi pejabat di wilayah provinsi NTT, Assessment Center Pemprov NTT juga terlibat dalam penilaian kompetensi bersama BKN di Papua, Papua Barat, Bali, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan yang terakhir pada bulan Juli 2021 lalu dilakukan penilaian untuk asesi di wilayah Kanreg Makasar dilakukan secara virtual.
Karena keaktifan Assessment Center dalam melakukan penilaian, ditunjang dengan kesiapan dari segi SDM, kelembagaan, sarpras, dan metode penilaian, maka pada tahun 2020, Assessment Center ini diakreditasi A oleh BKN sebagai Instansi Pembina Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN, disusul dengan diperolehnya BKN Award pada tahun yang sama untuk kategori Penilaian Kompetensi Terbaik Kedua, setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (HT)